Berkurban untuk pertama kalinya adalah momen yang penuh makna sebuah ikrar bahwa kita mampu mengikuti jejak Ibrahim AS dalam mempersembahkan yang terbaik kepada Allah.
Namun bagi pemula, prosesnya bisa terasa membingungkan mulai dari kapan harus membeli hewan? Apa yang perlu disiapkan? Bagaimana niatnya? Siapa yang menyembelih?
Padahal berkurban adalah ibadah yang paling dicintai seperti hadis yang artinya :
Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan manusia pada Hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah kurban itu telah sampai kepada Allah sebelum darah itu jatuh ke tanah. Maka, perbaguslah jiwa kalian dengannya (berkurbanlah dengan hati yang tulus).” (HR. Tirmidzi no. 4193 dan Ibnu Majah no. 3126)
Artikel ini adalah panduan lengkap yang akan membawa Anda dari nol hingga selesai berkurban dengan benar dan sah secara syariat.
Baca tuntas, tandai poin-poin penting, dan mulai persiapkan kurban Anda sekarang.
1. Tentukan Jenis Kurban (H-30 hingga H-14)
Keputusan pertama yang perlu dibuat adalah memilih jenis hewan kurban: kambing sendiri atau patungan sapi. Berikut panduan memilih berdasarkan kemampuan:
| Kondisi Anda | Pilihan Terbaik |
| Mampu beli kambing sendiri (±Rp 2,5-4 juta) | Kurban kambing/domba sendiri lebih utama |
| Belum mampu beli kambing sendiri | Patungan sapi (1/7 ekor) tetap sah dan berpahala |
| Mampu dan ingin lebih banyak berbagi daging | Sapi sendiri (1 ekor untuk 1 orang) paling banyak dagingnya |
| Ingin kurban atas nama orang tua/keluarga | Tambah kurban kambing atas nama mereka |
2. Beli atau Pesan Hewan Kurban (H-14 hingga H-7)
Semakin dekat Idul Adha, harga hewan kurban semakin naik dan pilihan semakin terbatas. Idealnya pesan atau beli hewan kurban 1-2 minggu sebelum Idul Adha.
Adapun cara memilih hewan qurban sebagai berikut :
- Periksa usia : minta sertifikat atau tanyakan langsung kepada penjual
- Periksa kesehatan : hewan aktif bergerak, mata cerah, bulu tidak kusam, tidak pincang
- Periksa cacat : tidak buta sebelah, tidak pincang parah, tidak sangat kurus
- Periksa gigi : kambing 1 tahun minimal memiliki 2 gigi tetap (gigi susu sudah lepas)
- Timbang berat badan : kambing kurban ideal minimal 25-30 kg
Beli di pasar hewan atau penjual hewan kurban yang sudah bersertifikat dan bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan (jika ada).
Ini memastikan hewan bebas penyakit menular.
3. Niat Berkurban (Sejak Membeli)
Niat berkurban diucapkan dalam hati dan bisa dilakukan sejak memutuskan untuk berkurban. Berikut niat kurban untuk berbagai kondisi:
a. Niat Kurban untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُضَحِّيَ عَنْ نَفْسِيْ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an udhahhiya ‘an nafsii sunnatan lillaahi ta’aalaa.
“Saya niat berkurban untuk diri sendiri sunnah karena Allah Ta’ala.”
b. Niat Kurban untuk diri Sendiri & Keluarga
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ
Allaahumma haadzihi minka wa ilaika fataqabbal minnii yaa kariim.
“Ya Tuhanku, hewan ini merupakan nikmat dari-Mu, dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah kurbanku.”
Larangan Sebelum Penyembelihan
Bagi yang sudah berniat berkurban, ada larangan khusus yang berlaku sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih yaitu dilarang memotong rambut, memotong rambut di seluruh tubuh & memotong kuku. Ini berlaku bagi orang yang berkurban. (HR. Muslim no. 1977)
Hari Penyembelihan (10-13 Dzulhijjah)
Penyembelihan boleh dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, atau 13 Dzulhijjah. Waktu terbaik adalah hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) setelah shalat Id selesai.
Pilihan A: Sembelih Sendiri
Menyembelih sendiri adalah yang paling utama dan paling dekat dengan sunnah. Anda bisa menyembelih di masjid, lapangan, atau tempat penyembelihan yang sudah disiapkan di lingkungan Anda.
- Siapkan pisau yang sangat tajam
- Bacaan saat menyembelih: Bismillahi Allahu Akbar
- Hadapkan hewan ke arah kiblat
- Sembelih dengan sekali gerakan tegas dan kuat
Pilihan B: Mewakilkan kepada Panitia Kurban
Jika tidak bisa atau tidak terbiasa menyembelih, Anda boleh mewakilkan kepada panitia kurban masjid, lembaga zakat, atau penyembelih profesional.
Yang penting: Anda tetap hadir jika memungkinkan, karena menyaksikan penyembelihan hewan kurban sendiri adalah sunnah.
Dari Aisyah ra., Nabi ﷺ bersabda: “Wahai Fathimah, bangkitlah dan saksikanlah hewan kurbanmu. Sesungguhnya setiap tetes pertama darahnya akan menghapus dosamu yang lalu.” (HR. Al-Hakim, shahih)
Namu yang perlu di perhatikan dilarang menjual daging, tulang, dan kulit hewan kurban termasuk tidak boleh dijadikan upah untuk tukang sembelih.
Boleh memberi kulit kepada tukang sembelih sebagai hadiah/sedekah, tapi bukan sebagai bayaran atas jasanya.
Kesimpulan
Berkurban pertama kali mungkin terasa rumit, namun sebenarnya prosesnya sangat sederhana pilih hewan yang baik, niatkan dengan tulus, sembelih (atau wakilkan) di waktu yang tepat, dan bagikan dagingnya dengan hati yang gembira. Yang paling penting adalah ketulusan hati dan niat karena Allah semata.
Semoga kurban pertama Anda menjadi awal dari tradisi kebaikan yang terus berlanjut setiap tahun. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan ia adalah pernyataan bahwa cinta kita kepada Allah jauh lebih besar dari cinta kita kepada harta.
Baca juga: Perbedaan Kurban Sapi dan Kambing | Tata Cara Penyembelihan | Cara Membagi Daging Kurban
Referensi: HR. Tirmidzi no. 1493, HR. Muslim no. 1977, HR. Al-Hakim no. 7523, Fiqhus Sunnah Sayyid Sabiq Jilid 3





