Pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang menyatukan dua orang ia adalah ikatan yang Allah sebut sebagai mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang sangat kuat).
Sebuah ikatan yang di dalamnya Allah menanamkan mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang) antara dua insan.
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”. (QS. Ar-Rum: 21)
Agar rumah tangga bisa mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah ini, Islam menetapkan hak dan kewajiban yang jelas bagi suami dan istri.
Baca selengkapnya di bawah ini.
Kewajiban Suami terhadap Istri
1. Nafkah Lahir: Sandang, Pangan, dan Papan
Memberikan nafkah kepada istri adalah kewajiban suami yang paling fundamental dalam Islam.
Ini mencakup makanan, pakaian, tempat tinggal yang layak, dan kebutuhan pokok lainnya sesuai kemampuan suami.
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7)
Selain ayat diatas, terdapat hadis yang artinya :
Dari Jabir ra., Nabi ﷺ bersabda dalam Hajjatul Wada’: “Bertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kewajiban kalian terhadap mereka adalah memberi nafkah dan pakaian dengan cara yang makruf.” (HR. Muslim)
2. Bergaul dengan Makruf (Perlakuan yang Baik dan Lembut)
Islam sangat menekankan perlakuan baik kepada istri. Suami yang mulia adalah suami yang paling baik perlakuannya kepada keluarganya.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istri-istrinya.” (Imam At-Tirmidzi No. 3895)
Bergaul dengan makruf misalnya berbicara dengan lembut, mendengarkan keluhan istri, tidak memukul atau menyakiti fisik dan mental, memberikan perhatian dan kasih sayang, serta mengingat jasa istri dalam rumah tangga.
3. Menjadi Qawwam (Pemimpin yang Bertanggung Jawab)
Suami adalah qawwam (pemimpin) dalam rumah tangga.
Namun kepemimpinan dalam Islam bukan berarti otoriter ia adalah tanggung jawab besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
“Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. An-Nisa: 34)
Kepemimpinan suami bukan alasan untuk berlaku semena-mena.
Nabi Muhammad yang merupakan pemimpin terbaik justru membantu pekerjaan rumah tangga, menghormati istri-istrinya, dan selalu bermusyawarah dalam urusan keluarga.
Kewajiban Istri terhadap Suami
1. Ketaatan dalam Kebaikan
Istri diwajibkan taat kepada suami dalam hal-hal yang baik bukan dalam kemaksiatan kepada Allah. Ketaatan istri kepada suami yang saleh adalah ibadah yang sangat mulia nilainya.
Rasulullah bersabda: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas istri.” (HR. Tirmidzi, hasan)
Namun perlu dipahami: ketaatan ini ada batasnya.
Istri tidak boleh taat kepada suami jika suami memerintahkan hal yang bertentangan dengan perintah Allah. ‘Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.’ (HR. Ahmad)
2. Menjaga Kehormatan dan Harta Suami
Ketika suami tidak ada di rumah, istri berkewajiban menjaga kehormatan dirinya, menjaga anak-anak, dan menggunakan harta suami dengan bijaksana tanpa berlebihan.
“Maka wanita yang shalihah adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara mereka.” (QS. An-Nisa: 34)
3. Mengurus Rumah Tangga dengan Baik
Mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan menciptakan suasana rumah yang nyaman dan islami adalah tugas mulia seorang istri.
Islam menempatkan peran ini sangat tinggi bahkan setara dengan jihad di jalan Allah bagi yang melaksanakannya dengan ikhlas.
Hak Bersama: Saling Memperlakukan dengan Baik
Islam tidak hanya mengatur kewajiban masing-masing, tetapi juga menekankan hak bersama yang harus dipenuhi kedua pihak:
- Saling berkomunikasi dengan jujur dan terbuka dalam setiap masalah
- Saling menghormati dan tidak merendahkan di depan anak atau orang lain
- Saling mendukung ibadah mengingatkan sholat, membangunkan tahajud, mendorong sedekah
- Saling bermusyawarah dalam pengambilan keputusan penting keluarga
- Saling memaafkan dan tidak menyimpan dendam
Kesimpulan
Hak dan kewajiban dalam pernikahan Islam bukan sekadar aturan ia adalah panduan menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ketika suami menunaikan kewajibannya dengan ikhlas dan istri menunaikan kewajibannya dengan tulus, maka rumah tangga akan menjadi surga kecil di dunia.
Tidak ada pernikahan yang sempurna yang ada adalah pasangan yang terus belajar, saling memaafkan, dan bersama-sama menuju ridha Allah. Jadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai panduan utama rumah tangga Anda.
🔗 Baca juga: Syarat Sah Pernikahan dalam Islam | Doa Rumah Tangga Harmonis | Parenting Islami
Referensi: QS. Ar-Rum: 21, QS. An-Nisa: 34, QS. Ath-Thalaq: 7, HR. Muslim no. 1218, HR. Tirmidzi no. 1162





