Sholat Tidak Hafal Bacaan Apakah Sah? Ini Penjelasannya

Sholat Tidak Hafal Bacaan Apakah Sah

Sholat Tidak Hafal Bacaan, Apakah Sholatnya Tetap Sah?

Pertanyaan ini sering muncul dari kalangan muslim pemula, anak-anak yang baru belajar sholat, bahkan muallaf yang baru masuk Islam.

Tidak sedikit yang merasa gelisah, takut ibadahnya tidak diterima hanya karena belum hafal semua bacaan sholat.

Tapi benarkah sholat jadi batal kalau belum hafal? Mari kita bahas dengan tenang.

Sholat Adalah Ibadah Mahdhah dengan Bacaan yang Tertentu

Dalam Islam, sholat termasuk ibadah mahdhah (ibadah yang sudah ditentukan tata cara dan aturannya langsung dari Rasulullah ﷺ).

Itu artinya, bacaan dan gerakan sholat tidak bisa diganti seenaknya.

Para ulama juga sepakat, jika Shalat itu wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang berakal, baligh atau yang sudah dewasa.

Salah satu bacaan terpenting dalam sholat adalah Al-Fatihah, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

“Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, membaca Al-Fatihah adalah rukun sholat yang wajib dipelajari.

Selain Al-Fatihah ada bacaan wajib lainnya yang juga harus selalu di baca saat sholat dan bisa didengar oleh kupung sendiri.

Namun bagaimana kalau seseorang benar-benar belum mampu membacanya?

Misalnya seseorang yang baru masuk islam, anak kecil yang masih belajar atau orang yang sudah meninggalkan shalat lama dan setelah bertaubat hilang hafalan bacaanya? Simak berikut ini.

Bagaimana Hukum Sholat Kalau Belum Hafal Bacaan Termasuk Al-Fatihah?

Melansir dari halaman HafizAsmi.com menjelaskan jika jika tidak tau atau belum hafal bacaan Al-Fatihah, seseorang bisa membaca tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan tahlil (La Ilaha Illallah).

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Nasa’i dijelaskan, 

“Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam kemudian berkata, “Saya tidak bisa membaca sedikitpun dari ayat Alquran, maka ajarkanlah saya sesuatu yang dapat mencukupinya”. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Katakanlah Subhanallah walhamdulillah wa lailaha illallah allahu akbar, wa la haula wala quwwata illa billah.”

Selain itu, dari Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, Darul Kutub Islamiyyah halaman 39 dijelaskan, 

“Orang yang tidak tahu (hafal) seluruh ayat dalam surat al-Fatihah dan tidak mungkin mempelajarinya sampai waktu shalat berakhir, dan tidak bisa pula membaca mushaf, wajib baginya untuk membaca tujuh ayat, meskipun berbeda-beda, dan jumlah hurufnya tidak kurang dari jumlah huruf surat Al-Fatihah. Jumlah huruf surat Al-Fatihah sekitar 156 beserta basmalah, tasydid, dan alif pada “مالك”. Kalau tidak mampu dibolehkan mengulang-ulang sebagian ayat dalam surat Al-Fatihah sampai durasinya sama. Kalau tidak mampu juga, dibolehkan menggantinya dengan tujuh macam dzikir. Bagi yang tidak mampu juga wajib diam sesuai durasi waktu baca surat al-Fatihah,”

Baca Juga : Apakah Sah Sholat Hanya Membaca Al Fatihah tanpa Surat Pendek

Solusi Praktis untuk Menghafal Bacaan Sholat

Bagi yang ingin cepat bisa menghafal, berikut tips yang bisa dilakukan:

  • Gunakan kartu bacaan sholat atau aplikasi smartphone.
  • Hafalkan sedikit demi sedikit, mulai dari Al-Fatihah.
  • Ikut kelas mengaji atau bimbingan sholat di masjid/TPA atau ustad yang dipercaya.
  • Praktikkan langsung dalam sholat agar cepat terbiasa.

Semakin sering diulang, semakin cepat pula bacaan itu melekat dalam ingatan.

Sikap Kita Sebagai Umat Muslim

Kita perlu memahami, banyak saudara kita yang baru belajar sholat atau baru masuk Islam. Alih-alih menghakimi mereka yang belum lancar, mari kita bantu dan rangkul.

Masjid, pengajar ngaji, dan komunitas muslim bisa berperan besar dalam membimbing bacaan sholat dengan cara yang ramah dan sabar.

Kesimpulan

Sholat tetap sah dan wajib dilaksanakan meskipun tidak hafal bacaan. Yang terpenting adalah memenuhi rukun wajib yaitu membaca Al-Fatihah, baik dengan cara menghafal, membaca teks, atau menggantinya dengan alternatif yang diperbolehkan syariat.

Para ulama menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meninggalkan sholat karena ketidakpahaman bacaan, karena Islam telah menyediakan berbagai solusi praktis untuk setiap kondisi umat.

Leave a Comment