Setelah i’tidal, seorang yang shalat diwajibkan untuk melakukan sujud karena termasuk bagian dari rukun shalat. Sujud dilakukan 2 kali di setiap rakaat shalat.
Apa Itu Sujud?
Sujud dalam istilah (terminologi) syariat islam adalah menempelnya dahi orang yang shalat pada tempat shalatnya.
Maksudnya adalah suatu posisi dimana seseorang yang tengah melakukan sholat, merunduk ke bawah dengan menempelkan dahinya ditempat ia sujud, baik disajadah, karpet atau langsung dilantai.
Hukum dan Dalil Sujud
Sujud 2 kali setiap rakaat merupakan salah satu rukun shalat, maka hukum melakukannya adalah wajib. Jika tidak melakukannya sekali saja, baik sengaja maupun tidak menjadikan shalatnya tidak sah.
Perintah sujud ini termaktub dalam al-Qur`an Surat al-Hajj ayat 77:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱرْكَعُوا۟ وَٱسْجُدُوا۟ وَٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمْ وَٱفْعَلُوا۟ ٱلْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan”. (QS. Al-Hajj: 77)
Baca Juga : Bacaan Doa Tahiyat Awal dan Tahiyat Akhir dalam Shalat
Syarat-Syarat Sujud
Adapun agar sujud yang dilakukan, sah. Harus memenuhi syarat-syarat sujud. Dalam kitab at-Taqrirat as-Sadidah, al-Habib Hasan bin Ahmad al-Kaff menyebutkan ada 9, yaitu:
- Rukun sebelumnya dilakukan dengan sah
- Saat melakukan posisi sujud, tidak bermaksud selain melakukan sujud shalat
- Tuma`ninah
- Tuma`ninah dilakukan dengan yakin
- Sujud dengan menempelkan 7 anggota badan
- Dahi harus terbuka walaupun sebagian (tidak boleh tertutup sehingga dapan menempel pada tempat sujud)
- Tidak melakukan sujud diatas benda yang ikut bergerak ketika melakukan gerakan.
- Mengangkan bagian badan bawah menjadi berada di atas bagian badan atas
- Memikul atau menyangga dengan kepala
Anggota Sujud
Ada beberapa anggota badan yang menjadi bagian dari anggota sujud.
Anggota sujud ini harus ditempelkan pada tempat sholat ketika melakukan sujud. Dan bila salah satu dari ketujuh anggota tersebut ada yang tidak menempel, maka sujudnya tidak sah. Jika sujud tidak sah, menjadikan shalat juga tidak sah.
Ke tujuh anggota sujud tersebut adalah dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua telapak jari kaki.

Baca Juga : Tata Cara Ruku’ dengan Hukum dan Dalil Menurut Islam
Tata Cara Sujud
Cara melakukan sujud yang benar disaat shalat adalah setelah selesai melakukan I’tidal, maka sambil merunduk ke bawah menuju tempat sujud, mebaca takbir intiqol (allahu akbar) tanpa mengangkat kedua tangan.
Kemudian meletakkan kedua lutut, kemudian kedua telapak tangan, dan kemudian baru meletakkan dahi pada tempat sujud dengan mempertahankan kedua telapaj jari kaki tetap menempel ditempat shalat tanpa terangkat.
Sunnah-Sunnah Sujud
Di dalam sujud, untuk menambah pahala dalam shalat, bisa melakukan perkara-perkara yang disunahkan saat sujud.
Apa saja kesunahan saat sujud?. Syekh Muhammad az-Zuhaili dalam kitab al-Mu’tamad fi al-Fiqh asy-Syafi’i, menyebutkan:
1. Membaca Takbir
Yaitu membaca takbir intiqol atau takbir berpindah dari I’tidal menuju sujud, dengan melafadzkan Allahu Akbar (الله اكبر ).
2. Berurutan
Yaitu melakukan sujud dengan cara menempelkan anggota sujud secara berurutan. Dimulai dari kedua lutut, kemudian kedua tangan, kemudian dahi. Serta di sunahkan juga menempelkan hidung pada tempat sujud
3. Menyempurnakan sujud
Yaitu dengan meletakkan kedua telapak tangan selurusan dengan kedua bahu, merenggangkan kedua sikut ke arah samping, dan mengangkat perut dari kedua paha sehingga tidak menempel dengan kedua paha.
Mengangkat kedua siku tangan sehingga tidak menempek tempat sujud. Dan terbebankan oleh telapak tangan.
Serta memisahkan antara kedua lututnya dan antara kedua kakinya dengan jara sejengkal, menghadapkan jari-jari ke arah kiblat.
4. Membaca tasbih
Disunahkan saat sujud membaca tasbih yaitu:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ ٣x
Teks latin:
Subhaana robbiyal a’laa wa bihamdih 3x
Artinya:
“Maha Suci Robb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya”
5. Membaca doa
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam Baihaqi disebutkan bahwa Rasulullah SAW, ketika sujud membaca doa berikut ini:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِعَفْوِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لاَ أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
Teks latin:
Allaahummaghfirlii dzanbi kullah, wa awwalau wa aakhirohu, wa ‘alaniyatahu wa sirrohu. Allahumma innii a’udzu biridhoka min sakhotik, wabi’afwika min ‘uquubatik, wa a’udzu bika minka laa ushoo tsanaa`an ‘alaika anta kama atsnaita ‘ala nafsik.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah diriku dari dosaku semuanya, yang detail atau yang besar, yang awal dan yang akhir, yang terlihat ataupun yang tidak terlihat. Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari murka-Mu, dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu dan Aku berlindung dengan-Mu dari-Mu. Tidak terhitung pujian bagi-Mu Engkau sebagaimana pujian-Mu atas diri-Mu”.
Demikian tadi keterangan tentang sujud dan tata caranya, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam





