Shalat witir merupakan salah satu shalat rawatib muakkadah yang dilaksanakan setelah shalat isya`. Dan biasanya dilakukan secara berjamaah pada bulan ramadhan dengan ditambah membaca qunut pada pertengahan akhir ramadhan.
Apa itu Shalat Witir, Hukum, Dasarnya?
Shalat witir adalah shalat yang pelaksanaannya dengan jumlah rakaat ganjil, dinamakan tersebut karena diakhiri dengan 1 rakaat sehingga berbeda dengan shalat yang lain.
Shalat witir hukumnya sunnah muakkad. Akan tetapi sebaiknya dilaksanakan sendirian karena shalat ini tidak disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah kecuali di Bulan Ramadhan.
Yang menjadi dasar hukum dari shalat witir salah satunya adalah Hadits Rasulullah SAW riwayat Imam Abu Dawud:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ أَوْتِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ
Artinya: Rasulullah ﷺ berkata: “wahai ahli Al-Qur’an, salat Witirlah kalian karena Allah adalah Dzat yang Maha Esa dan menyukai sesuatu yang ganjil”. (HR. Abu Dawud)
Disunahkan pula pada pertengan akhir bulan ramadhan untuk membaca qunut di dalam shalat witit yaitu dimulai pada malam ke-16 bulan Ramadhan.
Kapan Waktu Shalat Witir?

Sebaigamana kebanyakan ibadah shalat, shalat witir juga mempunyai waktu yang telah ditentukan untuk dilaksanakan.
Waktu shalat witir dimulai dari setelah selesai dilaksanakannya shalat isya’ sampai terbitnya fajar atau masuknya waktu shalat subuh. Waktu yang paling utamanya adalah di akhir malam apabila ada dugaan kuat dia akan bangun pada waktu itu.
Namun, jika tidak ada dugaan kuat bisa bangun maka waktu yang lebih utama baginya adalah setelah selesai melaksanakan shalat isya` atau setelah shalat ba’diyah isya`.
Lalu bagaimana jika seseorang melaksanakan shalat isya` yang dijamak taqdim dengan shalat maghrib, apakah harus menunggu masuk waktu shalat isya` terlebih dahulu atau tidak?.
Jawabannya adalah shalat witir boleh dilakukan setelah selesai shalat isya`yang dijamak taqdim dengan maghrib walaupun masih di waktu maghrib, tanpa harus menunggu masuk waktu isya` untuk melakukannya. Hal tersebut, karena shalat witir dimulai dari selesai melaksanakan shalat isya`.
Bilangan Rakaat Shalat Witir
Sesedikitnya rakaat shalat witir adalah satu rakaat, namun jika berkesinambungan hanya melakukan 1 rakaat hukumnya makruh. Hal ini disampaikan al-Habib Hasan bin Ahmad al-Kaff.
Dan sesedikitnya bilangan rakaat yang sempurna jumlahnya adalah 3 rakaat. Untuk lebih sempurna lagi bisa dilaksanakan dengan 5 rakaat, 7 rakaat, 9 rakaat, dan 11 rakaat.
Sebelas rakaat adalah jumlah maksimal rakaat yang dapat dilakukan untuk mendirikan shalat witir dan tidak boleh lebih.
Tata Cara Shalat Witir
Untuk melaksanakan shalat witir, jika seorang muslim akan melaksanakan shalat witir lebih dari 1 rakaat, maka ada 2 cara pelaksanaannya yaitu dengan Washl (menggabung jumlah rakaat), atau Fashl (memisah jumlah rakaat).
1. Dengan Washl
Yaitu dengan menggabungkan jumlah rakaat yang akan dilaksanakan. Jika seseorang akan melaksanakan shalat witir 3 rakaat.
Maka boleh baginya melaksanakannya langsung 3 rakaat dengan sekali salam dengan 2 kali tasyahud pada 2 rakaat terakhir ataupun dengan hanya sekali tasyahud pada rakaat terakhir.
Namun, hal ini lebih baik dilaksanakan dengan 1 kali tasyahud saja yaitu tasyahud akhir agar tidak sama dengan shalat maghrib.
2. Dengan Fashl
Yaitu dengan memisah setiap 2 rakaat dengan 1 rakaat terakhir. Adapun jika lebih dari 3 rakaat maka dengan salam setiap 2 rakaat.
Adapun cara melakukan posisi gerakan sama saja dengan shalat pada umumnya dimulai dari niat, takbiratul ihram, berdiri, ruku’, sujud sampai dengan salam.
Niat Shalat Witiri
Adapun niat shalat witir adalah sebagai berikut:
1. Niat shalat witir 3 Rakaat sekaligus
اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
“Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka’aatin mustaqbilal qiblati lillaahi ta’alaa.”
Artinya: “Saya berniat shalat witir tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’alaa”.
2. Niat Shalat Witir pada 2 Rakaat (pertama atau sebelum 1 rakaat terakhir)
اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
“Ushallii sunnatal witri rok’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’alaa.”
Artinya: “Saya berniat shalat witir 2 rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’alaa”
3. Niat Shalat Witir 1 Rakaat
اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
“Ushallii sunnatal witri rok’atan mustaqbilal qiblati lillaahi ta’alaa.”
Artinya: “Saya berniat shalat witir 1 rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’alaa”
Demikian tadi penjelasan tata cara shalat witir beserta pengertian, hukum, dan dasar hukumnya. Semoga bermanafaat, Wallahu a’lam.