Ruku’ merupakan salah satu rukun shalat yang berupa gerakan dan dilaksanakan setelah posisi berdiri. Tanpa melakukannya shalat kita tidak akan sah, baik tidak dilakukannya dengan sengaja ataupun tidak.
Apa itu Ruku’?
Secara bahasa, dalam bahasa arab ruku’ (ركوع) memiliki makna inhina` (انحناء) yang berarti membungkuk.
Adapun pengertian secara terminologi atau istilah dalam syariat islam adalah membungkuknya badan orang yang shalat dengan ukuran sekiranya kedua telapak tangannya sampai memegang kedua lutut. (Kitab al-Fiqh al-Manhaji)
Hukum dan Dalil Ruku’
Ruku’ hukumnya adalah wajib dilaksanakan disetiap melaksanakan ibadah ini karena termasuk rukun shalat. Perintah ruku’ sendiri termaktub dalam beberapa ayat al-Qur’an, salah satunya adalah Surat al-Hajj ayat 77:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱرْكَعُوا۟ وَٱسْجُدُوا۟ وَٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمْ وَٱفْعَلُوا۟ ٱلْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (QS. Al-Hajj: 77)
Baca Juga : I’tidal : Pengertian, Bacaan Doa Versi NU & Muhammadiyah dan Tata Caranya
Tata Cara Ruku’
Setelah selesai melaksanakan kesunahan shalat yaitu membaca sebagian surat atau beberapa ayat al-Qur`an yang dilakukan dalam posisi berdiri. Kemudian mengambil posisi ruku’ dengan membungkukkan badan dengan ukuran sekiranya kedua telapak tangan samapi memegang kedua lutut, hal ini merupakan posisi minimal ruku’.
Sambil berpindah posisi dari berdiri menuju ruku’ bacalah Takbir Intiqal, yaitu lafadz “Allahu Akbar”.
Adapun cara melakukan ruku’ yang paling sempurna adalah dengan membungkukkkan badan hingga keadaan punggung dan leher rata seperti papan seraya menegakkan kedua kaki dan ketua tangan memegang lutut.
Apabila tidak mampu melakukan dengan sempurna, maka boleh melakukannya menurut kadar kemampuan masing-masing. Dan shalatnya tetap sah.
Disaat ruku’, orang shalat wajib melakukan Thuma`ninah. Yaitu diam atau berhenti sejenak setelah melakukan suatu gerakan shalat yang mana lamanya kira-kira cukup untuk membaca Subhanallah.
Saat berada dalam posisi ruku’, disunahkan membaca doa yang salah satunya adalah:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ (٣x)
Teks Latin: Subhana rabbiyal ‘adhimi wa bihamdihi (3x)
Artinya: “Maha Suci Tuhan-ku yang maha Agung dan Maha Terpuji.”
Demikian tadi tata cara ruku’ dan pengertiannya dalam shalat. Semoga bermanfaat, Wallahu a’lam.
Sumber:
Kitab al-Fiqh al-Manhaji, Syekh Dr. Musthafa al-Khan.