Teman-teman, pernah nggak sih kepikiran soal ini: “Kalau aku belum sempat qurban pas hari Idul Adha, masih bisa nggak ya qurban di hari-hari setelahnya?” 🤔
Tenang, kamu nggak sendirian. Banyak juga yang masih bingung soal ini.
Kadang karena belum paham apa itu hari tasyrik, kadang juga karena mengira qurban itu cuma boleh dilakukan di tanggal 10 Dzulhijjah alias pas hari raya Idul Adha aja.
Nah, supaya ibadah qurban kita makin yakin dan tenang, yuk kita bahas sama-sama: Boleh nggak sih qurban di hari tasyrik?
Apa Itu Hari Tasyrik? Ini Penjelasan Sederhananya
Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Jadi, kalau Idul Adha jatuh di tanggal 10 Dzulhijjah, maka hari tasyrik berlangsung di tanggal 11–13 Dzulhijjah.
Hari-hari ini juga disebut sebagai hari yang dimuliakan, karena masih termasuk bagian dari hari-hari yang diutamakan dalam beribadah, termasuk untuk menyembelih hewan qurban.
Kapan Waktu Pelaksanaan Qurban yang Dianjurkan?
Nah, secara umum, waktu sah untuk menyembelih hewan qurban adalah:
Mulai dari setelah shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah)
Sampai terbenamnya matahari di hari tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah)
Artinya, kamu punya waktu selama empat hari untuk melakukan qurban: tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ini disebut juga sebagai “ayamun nahr” (hari-hari penyembelihan).
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama (jumhur), qurban di hari tasyrik tetap sah dan berpahala.
Imam Nawawi mengatakan :
“Hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha.”
Sementara itu Rasulullah SAW bersabda :
“Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini adalah salat, kemudian kami pulang, dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah sholat), maka dia telah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah qurban.” (HR Al-Bukhari).
Baca Juga : Jenis Hewan Qurban yang Sah: Panduan Lengkap Untuk Pequrban
Jadi, Apakah Boleh Qurban di Hari Tasyrik?
Jawabannya: Boleh!
Kalau kamu belum sempat menyembelih hewan qurban di hari Idul Adha (10 Dzulhijjah), maka kamu masih bisa melakukannya di tanggal 11, 12, atau 13 Dzulhijjah.
Ketiga hari ini adalah bagian dari waktu yang sah dan diperbolehkan untuk qurban.
Para ulama sepakat bahwa waktu penyembelihan qurban tidak terbatas hanya di tanggal 10.
Bahkan ada yang menyebut bahwa menyembelih di hari tasyrik memiliki keutamaan tersendiri karena lebih tenang, tidak tergesa-gesa, dan bisa lebih banyak berbagi ke sesama.
Rasulullah bersada :
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ
Artinya: “Di setiap hari tasyrik adalah penyembelihan,” (HR. Ahmad, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’)
Tips Melakukan Qurban di Hari Tasyrik
Kalau kamu ingin qurban di hari tasyrik, ini dia beberapa tips yang bisa kamu perhatikan:
Pastikan Hewan Qurban Sesuai Syarat
Sehat, cukup umur, dan tidak cacat.
Niat Sejak Awal
Meskipun disembelih tanggal 12 misalnya, tapi niatnya sudah kamu pasang sejak sebelum hari raya, itu sudah cukup.
Pilih Tempat & Waktu yang Baik
Pilih tempat penyembelihan yang aman dan sesuai syariat. Waktunya bisa di pagi atau siang hari, yang penting masih di dalam hari tasyrik.
Lalu Bagaimana Jika Daging Melewati Hari Tasyrik?
Pertanyaan lanjutan yang ada adalah bagaimana hukum jika daging qurban melewati hari tasyrik atau di distribusikan setelah hari tasyrik?
Melansir dari laman Nu Online bahwa ada masa dimana Rasulullah melarang para sahabat untuk menyimpan daging qurban lebih dari 3 hari.
Rasulullah memerintahkan sahabatnya yang kelebihan daging qurban untuk mendistribusikan ke orang-orang yang membutuhkan.
Namun kemudian di masa dimana kondisi pangan membaik, Rasulullah mencabut larangan tersebut.
Rasulullah memperbolehkan daging qurban diawetkan bahkan melewati hari tasyrik.
Dari sini ulama fiqih kemudian memutuskan pengawetan atau penyimpanan daging kurban tidak dilarang.
Ulama fiqih menganjurkan penyimpanan sepertiga daging kurban yang menjadi kuota konsumsinya, bukan dua pertiga daging kurban yang seharusnya didistribusikan sebagai sedekah kepada orang lain.
Kesimpulan: Jangan Ragu Berkurban di Hari Tasyrik
Yuk, kita rangkum:
- Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah
- Qurban boleh dilakukan selama hari tasyrik
- Islam memberi waktu longgar agar lebih banyak orang bisa ikut berqurban
- Nggak harus tanggal 10 aja, kok!
Jadi, kalau kamu belum sempat qurban di hari pertama, nggak usah khawatir. Kamu masih bisa menyusul di hari tasyrik. Yang penting niatnya tulus karena Allah dan ingin berbagi kepada sesama.
“Setiap tetesan darah qurban, insya Allah jadi saksi amal kita di akhirat nanti.”
💚
FAQ: Tanya Jawab Seputar Qurban di Hari Tasyrik
Q: Apakah qurban boleh dilakukan di tanggal 11 Dzulhijjah?
A: Boleh banget! Tanggal 11 termasuk hari tasyrik, yang sah untuk menyembelih hewan qurban.
Q: Apa batas akhir qurban?
A: Sampai matahari terbenam di tanggal 13 Dzulhijjah.
Q: Apa itu hari tasyrik dalam Islam?
A: Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu 11–13 Dzulhijjah. Hari ini adalah hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.
Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman-teman atau keluarga yang mungkin juga masih bingung soal ini.
Semoga ibadah qurban kita semua diterima oleh Allah, aamiin. 🤲