10 Perbedaan Akikah dan Qurban Dilihat Dari Berbagai Segi

10 perbedaan aqiqah dan qurban

Masih banyak umat Islam yang bingung mengenai perbedaan akikah dan qurban, padahal keduanya sering kali disebut dalam pembahasan seputar ibadah penyembelihan hewan.

Banyak juga yang bertanya, Apakah qurban harus didahulukan daripada akikah? atau Apa saja persamaan dan perbedaan antara qurban dan akikah dalam Islam?

Artikel ini akan membahas tentang perbedaan kedua ibadah tersebut.

1. Pengertian

Pengertian Qurban

Qurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah).

Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah, serta meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

Qurban hukumnya sunnah muakkadah bagi yang mampu, namun bisa menjadi wajib jika seseorang bernazar untuk melakukannya.

Pengertian Akikah

Akikah adalah ibadah penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas kelahiran seorang anak.

Waktu pelaksanaannya yang utama adalah pada hari ke-7 setelah kelahiran. Anak laki-laki disunahkan dua ekor kambing, sementara anak perempuan satu ekor.

Akikah juga menjadi bagian dari sunnah Rasulullah SAW dan sangat dianjurkan bagi umat Islam.

2. Tujuan Pelaksanaannya

Tujuan Aqiqah

Akikah bertujuan sebagai wujud syukur atas anugerah kelahiran anak, serta bentuk doa agar anak diberi keberkahan dan perlindungan oleh Allah SWT.

Dengan membagikan daging akikah, kita juga mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat sekitar.

Dalam Hadis HR. Bukhori. No 5049 yang artinya : 

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Sulaiman bin Amir. Ia berkata,

“Pada anak lelaki ada kewajiban aqiqah.”

Dan-Hajjaj berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah mengabarkan kepada kami Ayyub dan Qatadah dan Hisyam dan Habib dari Ibnu Sirin dari Salman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan-berkata tidak satu orang dari Ashim dan Hisyam dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab dari Salman bin Amir Adl Dlabiyyi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Yazid bin Ibrahim juga menceritakan dari Ibnu Sirin dari Salman perkataannya, dan Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb dari Jarir bin Hazim dari Ayyub As Sakhtiyani dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata.

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada anak lelaki ada kewajiban ‘aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhori. No 5049)

Tujuan Qurban

Tujuan qurban lebih menekankan pada ketaatan kepada Allah dan meneladani keteguhan iman Nabi Ibrahim AS.

Selain sebagai ibadah, qurban juga merupakan bentuk solidaritas sosial karena dagingnya dibagikan kepada yang membutuhkan.

Sementara itu, tujuan disyariatkannya qurban ada di dalam Al-Qur’an salah satunya Al-Hajj : 60 yang artinya : 

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagian daripadanya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al-Hajj: 36)

3. Hukum Pelaksanaan

Qurban hukumnya sunnah muakkadah bagi muslim yang mampu.

Namun, hukum qurban dijadikan nazar, maka menjadi wajib dan tidak boleh ditinggalkan.

Sedangkan akikah, menurut mayoritas ulama, juga sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan tapi tidak wajib.

4. Jenis Hewan yang Digunakan

Hewan yang boleh digunakan untuk qurban adalah unta, sapi, atau kambing yang sehat dan cukup umur.

Beberapa jenis hewan qurban terdapat dalam hadis berikut ini : 

“Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya”. (HR. Tirmidzi No. 1505)

“Kami melakukan perjalanan bersama Rasulullah saw. kemudian hari Nahar (Idul Adha) tiba, maka kami bersama-sama melakukan kurban sepuluh orang untuk seekor unta dan tujuh orang untuk seekor sapi.” (HR. An-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Untuk akikah, biasanya hanya menggunakan kambing atau domba. 1 untuk anak perempuan dan 2 untuk anak laki-laki.

5. Jenis Hewan yang Disembelih

Qurban bisa berupa satu ekor kambing untuk satu orang, atau satu ekor sapi/unta untuk tujuh orang.

Hal ini seperti hadis berikut ini : 

“Kami melakukan perjalanan bersama Rasulullah saw. kemudian hari Nahar (Idul Adha) tiba, maka kami bersama-sama melakukan kurban sepuluh orang untuk seekor unta dan tujuh orang untuk seekor sapi.” (HR. An-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

“Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya”. (HR. Tirmidzi No. 1505)

Sementara dalam akikah, untuk anak laki-laki dua ekor kambing, sedangkan perempuan satu ekor kambing.

Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah berikut ini : 

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

6. Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan qurban hanya bisa dilakukan pada 10–13 Dzulhijjah.

Di luar waktu itu, tidak sah dilakukan.

Sedangkan akikah bisa dilakukan pada hari ke-7 setelah kelahiran anak, atau jika belum mampu, bisa ditunda sampai kondisi memungkinkan.

Hal ini terdapat dalam hadis yang artinya : 

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud No. 2838)

7. Jumlah Pelaksanaannya

Akikah dilakukan cukup sekali seumur hidup untuk setiap anak.

Sedangkan qurban bisa dilakukan setiap tahun oleh siapa saja yang mampu.

8. Bentuk Daging yang Dibagikan

Daging qurban umumnya dibagikan dalam keadaan mentah kepada fakir miskin. Kemudian bagi shohibul qurban bisa dapat ⅓ bagian dari dagingnya.

Hal ini terdapat dalam hadis yang artinya : 

“Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (QS.Al-Hajj:36)

Sementara daging akikah disunahkan untuk dibagikan dalam keadaan matang.

Atau dalam bahasa lain tidak ada ketentuan khusus.

9. Penerima Daging Qurban

Golongan penerima qaging qurban sadalah kepada fakir miskin, keluarga, tetangga, bahkan orang yang berqurban sendiri boleh mengambil sebagian.

Dalam akikah, daging bisa diberikan kepada siapa saja tanpa batasan tertentu.

10. Upah Bagi Penyembelih

Dalam qurban, penyembelih tidak boleh menerima bagian dari hewan sebagai upah.

Sedangkan untuk akikah, tidak ada larangan seketat itu, namun tetap lebih utama memberi upah berupa uang atau hadiah di luar bagian daging sembelihan.


Kalau ditelaah lebih dalam, ternyata ada 10 perbedaan akikah dan qurban yang cukup jelas, mulai dari waktu pelaksanaan, jenis hewan, hingga siapa penerima dagingnya.

Tapi, ada juga persamaan akikah dan qurban, seperti sama-sama dilakukan sebagai bentuk ibadah dan ungkapan syukur kepada Allah.

Keduanya pun memiliki dalil dalam sunnah Nabi Muhammad SAW yang menguatkan pelaksanaannya di kalangan umat Islam.

Semoga penjelasan ini bisa membantu kamu memahami perbedaan akikah dan qurban dengan lebih mudah.

Jadi, saat harus memilih mana yang lebih didahulukan atau memahami hukumnya, kamu sudah punya dasar yang kuat.

Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan kemampuan untuk menjalankannya sesuai dengan tuntunan syariat.

Kalau masih bingung atau ingin tanya-tanya lebih lanjut, jangan ragu untuk belajar terus dan konsultasi dengan ustaz yang terpercaya ya!

Leave a Comment