Sholat lima waktu merupakan rukun kedua dari rukun-rukun islam yang wajib didirikan diwaktu pagi, siang, sore, maupun malam oleh setiap muslim dan muslimah yang sudah baligh lagi berakal.
Dalam keadaan apapun shalat 5 waktu harus tetap dilakukan, hal ini bisa dilihat dari ketika tidak mampunya seseorang untuk sholat sambil berdiri, maka boleh dilakukan sambil duduk.
Namun jika masih tidak kuat sholat sambil duduk, maka boleh dilakukan sambil tidur miring. Kebolehan seperti ini juga menunjukkan bahwa dalam agama islam ada keringanan dan kemudahan ketika tidak kuat saat melaksanakan.
Sebagaimana ibadah lain, shalat juga mempunyai hal dan ketentuan yang harus diketahui dan dipenuhi oleh setiap muslim agar ibadahnya sah sehingga diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu mulai dari pengertian, hukum dan dasar hukum shalat, syarat sah dan syarat wajib shalat, rukun shalat, waktu-waktu sholat, dan hal yang dapat membatalkan sholat.
Dalam kesempatan kali ini, akan dibahas tentang pengertian, sejarah, hukum dan dasar hukum, serta hikmahnya.
Pengertian Sholat
Sholat secara bahasa (etimologi) berarti doa. Pengertian sholat secara istilah (terminologi) dalam syariat islam adalah ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dengan syarat-syarat tertentu.
Sejarah Sholat 5 Waktu
Di masa awal-awal islam, sholat disyariatkan kepada Nabi Muhammad saw tepatnya pada saat diutus menjadi Nabi.
Pada masa itu Nabi Muhammad saw beribadah sebagaimana ibadahnya Nabi Ibrahim AS yaitu melaksanakan sholat hanya 2 rakaat di pagi hari dan 2 rakaat di sore hari.
Hal sebagaimana yang keterangan yang dimaksud dalam al-Qur’an surat Ghafir ayat 55 adalah sholat pada pagi dan petang:
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِٱلْعَشِىِّ وَٱلْإِبْكَٰرِ
Artinya: dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi. (Ghafir: 55)
Adapun sholat 5 waktu mulai perintahkan oleh Allah pada malam isro’ miraj Nabi Muhammad saw yaitu tanggal 27 rajab, kurang lebih 18 bulan sebelum hijrah atau 10 tahun 5 bulan setelah beliau diutus.
Jumlah rakaat yang diperintahkan Allah kepada beliau awalnya sebanyak 50 rakaat dalam sehari semalam.
Namun dalam perjalanan turun ke bumi, beliau bertemu dengan Nabi Musa AS. Nabi Muhammad SAW ditegur oleh Nabi Musa AS agar meminta kemurahan pada Allah karena dinilai terlalu berat bagi ummatnya.
Maka naiklah lagi beliau untuk memohon kemurahan kepada Allah SWT. Peristiwa ini terjadi berulang-ulang hingga akhirnya diperintahkan untuk melaksanakan shalat 5 waktu sehari semalam.
Yaitu 5 rakaat dalam pengamalannya yang pahalanya setara melaksanakan 50 rakaat sebagai bentuk kemurahan dari Allah kepada Rasulullah dan ummatnya.
Hukum Sholat 5 Waktu
Hukum sholat 5 waktu bagi setiap muslim dan muslimah adalah wajib ‘Ain.
Wajib ‘ain adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu, jika dilakukan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapatkan dosa.
Dalil dan Dasar Hukum Sholat 5 waktu
Dasar hukum yang menjadi landasan diwajibkannya sholat 5 waktu tentu banyak jumlahnya dari al-Qur’an dan dari Sunnah Rasulullah SAW. Berikut adalah sebagian dari dalil-dalil tersebut:
Dalil sholat dari al-Qur’an
1. Surat al-Baqarah: 43
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (Al-Baqarah: 43)
2. Surat al-Baqarah: 238
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
Artinya: Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (Al-Baqarah: 238)
3. Surat an-Nisa’: 103
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Artinya: Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (an-Nisa’: 103)
4. Surat ar-Rum: 17-18
فَسُبۡحَـٰنَ ٱللَّهِ حِینَ تُمۡسُونَ وَحِینَ تُصۡبِحُونَ. وَلَهُ ٱلۡحَمۡدُ فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَعَشِیࣰّا وَحِینَ تُظۡهِرُونَ
Artinya: Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu shubuh). Dan segala puji bagi-Nya baik di langit dan di bumi, pada malam hari maupun pada waktu zuhur (tengah hari). (ar-Rum: 17-18)
Dalil sholat dari hadits dan sunnah Rasulullah SAW
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya: Rasulullah ﷺ bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkara: Bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadan”. (HR. Imam Bukhori)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ
Artinya: Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma bahwa ketika Nabi ﷺ mengutus Mu’adz radhiallahu’anhu ke negeri Yaman, beliau berkata,: “Ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka salat lima waktu sehari semalam. (HR. Bukhori)
Hikmah Disyariatkannya Sholat
Allah subhanahu wata’ala mensyariatkan sholat dan memerintahkan untuk mengerjakan pada waktunya. Dan sholat merupakan tiang agama islam. Mengerjakannya adalah sebagai bentuk ketaatan serta sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah yang telah memberi berbagai kenikmatan yang tidak bisa dihitung.
Dalam hal keimanan, sholat dapat mengecharge kembali dan meningkatkan keimanan seseorang 5 kali sehari setelah disibukkan dengan hal-hal yang bersifat dunia.
Dari sholat juga, seseorang bisa menjadi sadar diri akan hakikat ia diciptakan di dunia ini yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT. Sholat juga merupakan salah satu pintu taubat serta menjadi penghapus dosa dan kesalahan-kesalahan.
Demikian tadi penjelasan tentang pengertian sholat, hukum dan dasar hukum sholat 5 waktu, serta hukumnya. Wallahu a’alam.
Sumber:
1. Al-Mu’tamad fi al-Fiqhi Asy-Syafi’i, Syekh Muhammad az-Zuhailiy.
2. Al-Fiqh al-Manhajiy, Syekh Musthofa al-Khan.





