Membaca Surat yang Sama Saat Shalat di Setiap Rakaatnya, Ini Hukumnya?

apakah sah membaca surat yang sama dalam shalat

Shalat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat islam karena memang merupakan rukun islam.

Ibadah ini terdapat tata cara, rukun dan sunnah dalam shalat yang bisa dikerjakan untuk menyempurnakan ibadah tersebut.

Salah satunya membaca Surat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah.

Lalu bagaimana jika seseorang hanya membaca surat yang sama di setiap rakaatnya? Apakah diperbolehkan dalam islam?

Untuk itu pada kesempatan kali ini akan kita bahas secara lengkap mengenai hal ini mulai dari hukum membaca surat, tata cara dan hukum membaca surat yang sama di setiap rakaatnya.

Hukum Membaca Surat Al-Qur’an Saat Shalat

Dalam shalat yang menjadi rukun adalah membaca Al-Fatihah. Membaca surat pendek hukumnya sunnah.

Hal ini dilandaskan pada hadis berikut ini.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ جَاءَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يَقْرَأْ فِيهِمَا إِلَّا بِأُمِّ الْكِتَابِ

“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat dua rakaat, dan beliau tidak membaca surat pada dua rakaat itu, selain al-Fatihah.” (HR. Ahmad 2550, dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya no. 513).

Dari hadis tersebut, membaca surat memang tidak diwajibkan, tapi jika dilakukan akan menambah kesempurnaan dalam shalatnya.

Baca Juga : Apakah Sah Sholat Hanya Membaca Al Fatihah tanpa Surat Pendek

Dalil Membaca Surat Al-Qur’an Setelah Membaca Fatihah dalam Shalat

Mengutip dari laman detik.com, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata :

“Setiap kali mengerjakan sholat, Rasulullah SAW membaca ayat Al-Qur’an. Apa saja yang pernah kami dengar dari Rasulullah SAW, kami akan menyampaikannya kepadamu. Dan apa saja yang tidak kami tahu dari beliau, kami pun tidak menyampaikannya. Jika kamu tidak membaca tambahan ayat selain surat Al Fatihah, itu sudah memadai. Tetapi jika engkau menambah bacaan ayat yang lain, maka yang demikian lebih baik!” (HR Bukhari)

Selain itu dalam sebuah hadis lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :

“Nabi (ﷺ) biasa membaca dua surah yang panjang dalam dua rakaat pertama Zuhur dan juga membaca dua surah, satu panjang dan satu pendek, dalam rakaat pertama dan surah pendek dalam rakaat kedua Asar.”

Dan hadis lain yang artinya :

“Nabi (ﷺ) biasa memperpanjang bacaan dalam rakaat pertama Subuh dan memperpendeknya dalam rakaat kedua.”

Dari hadis diatas bisa disimpulkan walaupun membaca surat Al-Qur’an bukan merupakan rukun dan syarat sahnya shalat, namun dengan membacanya akan menyempurnakan shalat seseorang.

Baca Juga : Apakah Sah Sholat Hanya Membaca Al Fatihah tanpa Surat Pendek

Lalu Bagaiman Jika Seseorang Hanya Hafal Satu Surat dan Dibaca di Setiap Rakaat Shalatnya?

Menurut beberapa ulama, membaca surat Al-Qur’an dalam shalat tidak masalah jika suratnya sama dan dibaca disetiap rakaat.

Hal ini karena memang pada dasarnya membaca surat bukanlah salah satu rukun dalam shalat.

Artinya walaupun seseorang tidak membaca atau belum hafal bacaan surat tidak akan membatalkan shalatnya.

Leave a Comment