Kumpulan Hadist Tentang Qurban, Tuntunan & Keutamaannya

kumpulan hadis tentang qurban

Qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi umat Muslim yang mampu secara finansial.

Ibadah ini tidak hanya sebagai bentuk pengorbanan, tetapi juga sebagai wujud ketakwaan dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Dalam banyak hadits tentang qurban, Nabi Muhammad SAW memberikan penjelasan yang mendalam mengenai pentingnya menyembelih hewan qurban saat Idul Adha.

Bahkan, ada hadits yang menyebut bahwa barang siapa yang mampu berqurban namun tidak melakukannya, maka ia termasuk orang yang berpaling dari sunnah beliau.

Perintah Qurban

Perintah untuk berqurban bersumber dari Al-Qur’an dan hadist. Dalam QS. Al-Kautsar ayat 3, Allah SWT berfirman:

Artinya: “Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”.

Ayat ini menjadi dasar yang kuat bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah qurban.

Sebagai bentuk penghambaan dan rasa syukur, penyembelihan hewan qurban menjadi amalan yang sangat dicintai oleh Allah di hari raya Idul Adha.

Selain perintah Allah, Rasulullah juga memerintahkan umatnya untuk berqurban.

Hal ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang artinya : 

Artinya: “Dari Abu Hurairah, “Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami,” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Sementara itu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud menjelaskan yang artinya : 

Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban,” (HR Abu Dawud).

Baca Juga : Seberapa Besar Pahala Berqurban? Ini Penjelasannya!

Hadist Tentang Hukum Qurban

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain dari menyembelih hewan qurban.”

Hadits ini menunjukkan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu.

Namun, bagi sebagian ulama, qurban bagi orang yang telah bernazar atau berjanji maka menjadi wajib melakukannya.

Kumpulan Hadits Keutamaan Qurban

Jadi Saksi Amal Kebaikan di Akhirat

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang artinya :

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda.

“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya”.(Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Artinya, setiap bagian dari hewan qurban akan menjadi saksi atas amal kebaikan seseorang di hadapan Allah SWT.

Bentuk Ketakwaan

Dalam hadist yang lain, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa qurban bukan hanya soal daging dan darah, tetapi bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 37:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Q.S. Al-Hajj: 37)

Ibadah yang Sangat Dianjurkan

Qurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu. Dalam hadist tentang qurban disebutkan bahwa berqurban adalah bagian dari sunnah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW. Keduanya telah memberikan contoh dalam ketaatan dan pengorbanan demi menjalankan perintah Allah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadits Tentang Hewan Qurban

Hadits Jenis Hewan Qurban

Nabi Muhammad SAW menyebutkan dalam beberapa hadits bahwa hewan qurban yang sah antara lain kambing, domba, sapi, dan unta. Dalam hadist Muslim, Abu Daud dan At-Tirmidzi yang artinya : :

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

Ini menunjukkan pentingnya waktu berqurban dan jenis hewan qurban yang sesuai syariat.

Hadis Kriteria Hewan Qurban

Salah satu kriteria paling utama adalah tidak dalam keadaan sakit dan umurn hewan qurbannya sudah mencukupi.

Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda : 

“Sembelihlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826)

Selain itu, dalam sebuah hadis dijelaskan : 

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, (1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)

Alat dan Cara Penyembelihan Hewan

“Dari Aisyah radliyallâhu ‘anhâ, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967).

Hadis Orang yang Mampu Tapi Tidak Qurban

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang memiliki kelapangan (kemampuan) tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”

Hadits ini menjadi pengingat keras bagi umat Muslim yang mampu secara ekonomi, namun enggan melaksanakan qurban.

Dalil ini sekaligus menjawab pertanyaan tentang apa dalil penyembelihan hewan dalam Islam bahwa qurban adalah bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai spiritual tinggi.


Melalui hadits tentang qurban, kita bisa melihat betapa besar keutamaan ibadah ini dalam Islam.

Selain sebagai bentuk ketakwaan, qurban juga menjadi simbol kepedulian sosial, karena dagingnya dibagikan kepada yang membutuhkan.

Maka, jika kita memiliki kemampuan, jangan ragu untuk melaksanakan ibadah qurban. Karena siapa tahu, amal ini menjadi pemberat timbangan kebaikan kita di akhirat kelak.

Leave a Comment