Tata cara tayamum di tembok cukup mudah dilakukan. Seperti yang kita ketahui bahwa tayamum merupakan salah satu cara agar diperbolehkan sholat jika tidak ada air atau karena sebab bagian badan tidak boleh terkena air.
Salah satu syarat sahnya shalat adalah dengan membersihkan diri dari hadas dan najis. Untuk membersihkan hal tersebut seseorang bisa melakukan dengan berwudhu.
Namun ada kalanya wudhu bisa digantikan dengan tayamum jika tubuh tidak bisa terkena air atau tidak ada air.
Nah lalu bagaimana tata cara tayamum di tembok? Dan bagaimana hukumnya?
Simak artikel berikut ini.
Tata Cara Tayamum di Tembok
Mengutip dari Kitab Bidayatul Hidayah karya dari Imam Al-Ghazali bahwa cara tayamum di tembok bisa dilakukan dengan cara berikut ini.
- Siapkan debu di tembok dan pastikan debu tersebut suci
- Seseorang yang mau tayamum disunnahkan untuk menghadap kiblat
- Taruh tangan di tembok kemudian baca bismillah dan baca niat tayamum dibawah ini
- Usapkan kedua tangan pada bagian wajah. Usahakan untuk meratakan debu tersebut pada bagian wajah.
- Kemudian letakan tangan pada tembok dengan merenggangkan jari-jarinya.
- Tempelkan telapak tangan kiri ke punggung tangan kanan dan usapkan sampai ke siku. Lalu balikan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan. Kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan.
- Sekarang, usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
- Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.
- Sebagaimana setelah wudhu, setelah tayamum juga dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci. Adapun doanya sebagai berikut :
Hukum Tayamum di Tembok
عن ابن عباس قَالَ: أَقْبَلْتُ أَنَا وَ عَبْدُ اللهِ بْنُ يَسَارٍ مَوْلَى مَيْمُوْنَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى أَبِي جُهَيْمٍ بْنِ اْلحَارِثِ بْنِ الصُّمَّةِ اْلأَنْصَارِيِّ فَقَالَ أَبُو اْلجُهَيْمِ: أَقْبَلَ النَّبِيُّ مِنْ نَحْوِ بِئْرِ جَمَلٍ فَلَقِيَهُ رَجُلٌ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم حَتَّى أَقْبَلَ عَلَى اْلجِدَارِ فَمَسَحَ بِوَجْهِهِ وَ يَدَيْهِ ثُمَّ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
Dari Ibnu Abbas berkata, “Aku dan Abdullah bin Yasar maulanya Maimunah istri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah datang sehingga masuk menemuiAbu Juhaim bin al-Harits bin ash-Shummah al-Anshoriy. Berkata Abu al-Juhaim, “Nabi Shallallahu alahi wa sallam pernah datang dari arah bi’r (sumur) Jamal, lalu seorang lelaki menemuinya dan mengucapkan salam kepadanya, namun Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak membalasnya sehingga beliau mendatangi dinding/ tembok. Lalu Beliau mengusap wajah dan kedua (telapak) tangannya. Kemudian Beliau membalas ucapan salam kepadanya”. [HR al-Bukhoriy: 337, Muslim: 369 secara ta’liq, Abu Dawud: 329, an-Nasa’iy: I/ 165 dan ad-Daruquthniy: 662. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahi}.
Baca Juga : Bagaimana Cara Tayamum Orang yang Sedang Sakit?
Sebab-Sebab Diperbolehkannya Tayamum
Ada beberapa hal dan sebab seseorang diperbolehkan tayamum atau mengganti wudhu dengan tayamum.
Karena tidak semua orang bisa melakukan tayamum jika di tempat mereka masih bisa ditemukan air dan tidak membahayakan tubuh jika wudhu dengan air.
Adapun beberapa hal seseorang diperbolehkan untuk tayamum adalah sebagai berikut :
- Tidak tersedia air : jika seseorang berada dalam keadaan mendesak karena tidak ada air atau air hanya cukup digunakan untuk minum maka tidak masalah jika seseorang tersebut mengganti wudhu dengan tayamum.
- Air berada ditempat yang jauh : dalam hal ini, para ulama berpendapat bahwa jarak jauh tidaknya keberadaan air ini mencapai 2,5 km.
- Sulit menggunakan air : Seseorang boleh melakukan tayamum di tembok atau lainnya jika memang sulit menggunakan air. Misalnya airnya bisa dijangkau tapi jika mengambil air tersebut akan membahayakan nyawa maka bisa diganti dengan tayamum.
- Berada dalam cuaca sangat dingin : Syarat boleh melakukan tayamum terakhir adalah saat dalam keadaan dingin. Artinya jika menggunakan air akan tambah dingin dan tidak ada bahan untuk menghangatkan.
Penutup
Demikian tadi beberapa cara tayamum di tembok lengkap dengan sebab diperbolehkannya tayamum dan hukum tayamum di tembok.
Allah mempermudah setiap umatnya untuk melaksanakan ibadah. Artinya dengan adanya tayamum ini, setidaknya tidak ada alasan lagi untuk meninggalkan shalat karena tidak ada air.
Mudah-mudahan artikel ini menginspirasi. Jangan lupa untuk share agar lebih banyak orang yang tahu.