Panduan Cara Membagikan Daging Qurban Sesuai Syariat

cara membagikan daging qurban

Cara membagikan daging qurban yang benar tuh gimana sih? Eitsss tenang, jawabannya ada disini.

Salah satu momen yang paling ditunggu saat Idul Adha adalah pelaksanaan ibadah qurban.

Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah, qurban juga menjadi sarana untuk berbagi kepada sesama.

Bahkan dalam Al-Qur’an, ibadah qurban diperintahkan langsung oleh Allah : 

Artinya: “Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurban-lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”(Q.S Al-Kautsar : 2)

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara sederhana dan lengkap tata cara pembagian daging qurban sesuai syariat, supaya kita tidak salah langkah dan qurban kita menjadi amal yang diterima.

Ketentuan Pembagian Daging Qurban

Ada beberapa ketentuan qurban yang harus diperhatikan sebelum daging qurban dibagikan, apa saja? Simak di bawah ini.

Dalam Bentuk Mentah

Daging kurban sebaiknya dibagikan dalam bentuk mentah, bukan dalam bentuk olahan seperti rendang, sate, atau makanan jadi.

Dengan memberikan daging mentah, penerima bebas mengolah sesuai selera dan kebutuhan mereka di rumah.

Berat Daging Harus Sesuai

Pembagian daging qurban tidak harus sama persis dalam beratnya, tapi tetap dianjurkan untuk membaginya secara adil.

Rasulullah ﷺ tidak menetapkan satuan kilogram, tapi prinsip keadilan sangat dijunjung tinggi.

Umumnya, panitia qurban kini membagi rata-rata sekitar 1 hingga 2 kg per orang, tergantung dari jumlah hewan qurban dan banyaknya mustahik.

Jadi, kalau kamu bertanya berapa kg jatah daging qurban per orang, maka jawabannya adalah fleksibel, namun tetap sebaiknya tidak terlalu sedikit hingga kurang bermanfaat, dan tidak juga terlalu banyak hingga mengurangi hak orang lain.

Namun menurut Al-Buhuti melansir dari laman BMH.or.id, beliau seorang ulama madzhab maliki mengatakan “jumlah daging qurban yang layak itu 1 kg”.

Penerima Daging Qurban

Lalu, daging qurban dibagikan kepada siapa saja? Dalam Islam, penerima daging qurban adalah:

  • Fakir dan miskin
  • Tetangga
  • Kerabat atau keluarga
  • Teman dan masyarakat sekitar
  • Diri sendiri (untuk sohibul qurban)

Yang penting, mereka bukan termasuk orang yang diharamkan menerima qurban, seperti non-Muslim atau orang kaya yang tidak sedang membutuhkan.

Bahkan menurut sebagian ulama, yang paling utama adalah memberikannya kepada fakir miskin.

Baca Juga : Kapan Waktu Penyembelihan Qurban yang Tepat?

Cara Menghitung Pembagian Daging Qurban

Cara ini sangat penting untuk kamu yang diperintahkan untuk menjadi panitia qurban di masjid atau manapun.

Cara menghitungnya begini : 

Kalau kamu berqurban satu ekor sapi dengan berat hidup 350 kg, maka daging yang bisa dibagikan nggak sebanyak itu.

Kenapa?

Karena dari 350 kg itu, hanya sekitar setengahnya yang jadi daging karkas (daging tanpa kepala, kulit, darah, dan isi perut).

Jadi kita dapat kira-kira 175 kg karkas.

Nah, dari karkas itu, sekitar 70%-nya adalah daging bersih, jadi daging yang benar-benar bisa dimasak dan dibagikan adalah sekitar 122,5 kg.

Selain daging, ada juga bagian lain yang bisa dibagikan seperti:

  • Jeroan: sekitar 17,5 kg
  • Kaki (4 buah): rata-rata total 4,5 kg
  • Kepala: beratnya sekitar 14,5 kg
  • Ekor: sekitar 2,45 kg

Kalau semuanya dijumlah, total yang bisa dibagikan (daging + jeroan dan bagian lainnya) jadi sekitar 161,45 kg.

Nah, itulah jumlah keseluruhan yang bisa dibagi ke orang-orang yang berhak menerima daging qurban (mustahik).

Cara Pembagian Daging Qurban

Melansir dari laman Nu Online dan Detik, daging qurban bisa dibagi ke 3 kelompok di bawah ini, diantaranya : 

1. 1/3 untuk Sohibul Qurban atau Keluarga

Sohibul qurban (orang yang berqurban) boleh memakan daging qurbannya sendiri, bahkan dianjurkan.

Ia juga boleh membagikan sebagian kepada keluarganya.

Nah, hal ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab Fathul Mujibil Al-Qarib halaman 207 : 

Artinya: “(Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikit pun dari ibadah kurban yang dinazarkan [wajib]) tetapi ia wajib menyedekahkan seluruh bagian hewan kurbannya. (Ia memakan) maksudnya orang yang berkurban dianjurkan memakan (daging kurban sunnah) sepertiga bahkan lebih sedikit dari itu,” (Lihat KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] halaman 207).

2. 1/3 untuk Sedekah kepada Fakir Miskin

Bagian ini adalah yang paling utama.

Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan agar daging qurban diberikan kepada fakir miskin.

Ini adalah bentuk sedekah dan kepedulian sosial di hari raya.

Saat membagikan, pastikan dilakukan dengan adil dan tanpa pilih kasih.

Hal ini bersandar pada Al-Qur’an surat Al Haj ayat 28 yang artinya : ”Makanlah sebagian dari daging qurban dan berikanlah kepada fakir

3. 1/3 untuk Tetangga dan Kerabat

Bagian ini boleh diberikan kepada tetangga, teman, atau kerabat, baik yang kaya maupun yang miskin. Ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antar sesama, dan mempererat ukhuwah islamiyah.

Meskipun demikian, ibadah qurban yang paling baik adalah menyedekahkan semua daging qurban, kecuali memakannya sendiri sebagai bentuk dari kesunahan.

Baca Juga : Syarat Sah Qurban: Jangan Salah Sebelum Berkurban!

Penutup

Mengetahui cara membagikan daging qurban yang benar sangat penting agar ibadah kita lebih bermakna dan tidak melanggar syariat.

Tata cara pembagian daging qurban sebaiknya dilakukan secara adil, penuh rasa syukur, dan sesuai sunnah Rasulullah ﷺ.

Dengan membaginya ke dalam tiga bagian — untuk diri sendiri, untuk fakir miskin, dan untuk tetangga/kerabat — kita telah mengikuti teladan Nabi yang mulia.

Semoga Allah menerima qurban kita dan menjadikannya sebagai amalan yang membawa berkah bagi kita dan seluruh umat.

Leave a Comment