Berdiri dalam Sholat dan Jika Tidak Mampu Begini Hukumnya?

Sholat berdiri dan jika tidak mampu berdiri

Segala perbuatan yang menjadi rukun sholat, wajib ditunaikan oleh orang yang mendirikan sholat. Salah satu perbuatan tersebut adalah berdiri bagi yang mampu. Berikut ini pembahasan berdiri yang menjadi rukun sholat.

Hukum Berdiri dalam Sholat Fardhu

Berdiri ketika melaksanakan sholat fardhu hukumnya adalah wajib, hal ini berlaku bagi orang yang mampu berdiri. Artinya, selama masih bisa melakukan sholat fadhu dengan berdiri tidak diperbolehkan melaksanakannya dengan posisi duduk.

Bagi yang tidak mampu berdiri, dapat melakukannya dengan cara duduk sebisanya. Akan tetapi lebih utama dengan cara duduk iftirasy, yaitu duduk seperti di tahiyyat awal.

Walaupun tidak mampu berdiri, tetap akan mendapat pahala sempurna. InsyaAllah.

Diperbolehkannya sholat dengan posisi duduk ketika tidak mampu berdiri didasari dari hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda:

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

Artinya: “Salatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk dan bila tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badan”. (HR. Bukhari)

Hukum Berdiri dalam Sholat Sunnah

Namun bagi yang melaksanakan sholat sunnah, berdiri bukanlah suatu yang wajib. Walaupun mampu berdiri, kita diperbolehkan melaksakannya dengan duduk. Hanya saja kita mendapatkan pahala setengah dari pahala berdiri.

Begitupun jika melakukannya dengan tidur miring, maka akan mendapatkan seperempat dari pahala sholat sunnah dengan berdiri, atau setengah dari pahala sholat sunnah dengan duduk.

Akan tetapi, bagi orang mampu melakukan sholat sunnah dengan berdiri, duduk, ataupun tidur miring. Ia tidak diperbolehkan melakukannya dengan terlentang.

Ukurun Kategori Tidak Mampu Berdiri

Seseorang bisa dikatakan tidak mampu berdiri jika merasa sangat kesulitan jika melakukan sholat dengan cara berdiri, atau ditakutkan akan terjadi sakit yang lebih parah ataupun dikhawatirkan memperlambat kesembuhan ketika sholat dengan berdiri.

Atau juga karena kehilangan kemanfaatan atau adanya kecacatan pada anggota badan sehingga menyebabkan tidak mampu berdiri. Atau karena sakit sehingga tidak mampu berdiri.

Tata Cara Sholat Jika Tidak Mampu Berdiri

Jika tidak mampu melaksanakan sholat dengan berdiri seseorang boleh melakukannya dengan tidak berdiri, hal ini merupakan bentuk kemudahan yang ada dalam agama islam agar tetap melaksankan kewajiban. Dengan urutan sebagai berikut:

  1. Sholat dengan cara berdiri membungkuk (jika tidak mampu berdiri tegak)
  2. Jika tidak mampu, maka sholat dengan posisi bertumpu pada kedua lutut
  3. Jika tidak mampu, sholat dengan duduk. Lebih diutamakan dengan duduk iftirasy
  4. Jika tidak mampu, sholat dengan tidur miring. Lebih diutamakan miring ke sisi kanan
  5. Jika tidak mampu, sholat dengan tidur terlentang. Ruku’ dan sujud dengan isyarat kepala
  6. Jika tidak mampu, sholat dengan isyarat pelupuk mata
  7. Jika tidak mampu, sholat dengan menggerakkan anggota badan dalam hati.

Bagaimana jika sholat dengan duduk kemudian mampu berdiri?

Seandainya seseorang melaksanakan sholat fardhu dengan posisi duduk karena tidak mampu berdiri dan kemudian ditengah-tengah sholat mampu berdiri, maka wajib baginya kemudian melanjutkannya dengan cara berdiri.

Begitu juga, kika dalam posisi tidur miring dan ternyata ditengah sholat mampu duduk, maka wajib melanjutkannya dengan cara duduk.

Demikian tadi penjelasan salah satu rukun sholat berdiri bagi yang mampu beserta posisi jika tidak mampu dengan berdiri. Semoga bermanfaat.

Sumber:
Kitab at-Taqrirat as-Sadidah, al-Habib Hasan al-Kaff

Leave a Comment