I’tidal : Pengertian, Bacaan Doa Versi NU & Muhammadiyah dan Tata Caranya

bacaan doa i'tidal

I’tidal adalah salah satu sifat yang dianjurkan dalam Islam. I’tidal berarti lurus dan tegas. Sifat ini dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam ibadah, muamalah, maupun akhlak.

Dalam islam, shalat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan dengan memperhatikan syarat dan rukun shalat.

Seseorang yang meninggalkan shalat akan mendapatkan dosa besar, karena shalat merupakan salah satu dari tiangnya agama.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dijelaskan bahwa membaca doa i’tidal merupakan suatu keharusan.

إِذَا قَالَ الإِمَامُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ . فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: 

“Jika imam mengucapkan sami’allahu liman hamidah, maka hendaklah kalian mengucapkan robbana wa lakal hamdu. Karena siapa saja yang ucapannya tadi berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan dihapus.” (HR Bukhari).

Lalu apa itu i’tidal? Dan bagaimana cara yang benar saat i’tidal? Simak selengkapnya berikut ini.

Pengertian I’tidal dalam Shalat

I’tidal merupakan salah satu rukun shalat yang wajib dilakukan. I’tidal berasal dari kata “i’tadala” yang berarti seimbang, tegak, atau berdiri. Dalam konteks shalat, i’tidal diartikan sebagai gerakan berdiri tegak setelah dari posisi ruku’.

I’tidal dilakukan setelah bangun dari ruku’ dengan meluruskan punggung dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga atau bahu. Kemudian, membaca doa i’tidal yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Lalu bagaimana hukum dari i’tidal?

I’tidal merupakan rukun sholat yang wajib dilakukan. Menurut jumhur ulama, sholat yang dilakukan tanpa i’tidal tidak sah. 

Doa I’tidal dan Artinya

bacaan doa i'tidal versi NU dan Muhammadiyah

Ada banyak doa yang ada dalam shalat, salah satunya doa i’tidal. Lalu bagaimana bacaanya?

Simak dibawah ini : 

Bacaan i’tidal Versi NU

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Latin: 

Sami Allahu liman hamidah.

Rabbana lakal-hamdu mil’us-samaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil’u maa syi’ta min sya’in ba’du.

Artinya:

“Allah mendengar orang yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu.”

Bacaan I’tidal Versi Muhammadiyah

رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Latin : 

Robbanaa walakalhamdu hamdan katsiiran thayyiban mubaarokan fiihi.

Artinya: 

“Ya Tuhan kami, (hanya) untuk-Mu lah (segala) pujian yang banyak, baik, dan diberkahi padanya.”

Cara yang Benar Melakukan I’tidal yang Benar

cara i'tidal yang benar

Seperti yang sudah kami jelaskan diatas, bahwa i’tidal merupakan rukun yang wajib dilakukan agar shalat yang dikerjakan sah dan mendapat pahala.

Lalu bagaimana cara yang benar untuk melakukan i’tidal?

  1. Bangun dari posisi ruku’ dengan perlahan sambil meluruskan punggung.
  2. Angkat kedua tangan sejajar dengan telinga atau bahu.
  3. Letakkan kedua tangan di samping badan atau di dada.
  4. Baca doa i’tidal yang diajarkan oleh Rasulullah SAW seperti yang sudah kami jelaskan diatas.
  5. Tahan posisi i’tidal selama beberapa detik atau sampai selesai membaca doa.
  6. Kemudian, turun ke posisi sujud dengan perlahan.

Perbedaan Pendapat Tentang Posisi Tangan Saat I’tidal

Terdapat dua pendapat yang berbeda di kalangan ulama tentang posisi tangan saat i’tidal dalam shalat, yaitu:

Bersedekap

Ulama yang berpendapat bahwa tangan harus bersedekap di atas dada saat i’tidal adalah Imam Ahmad bin Hanbal dan sebagian ulama Syafi’i. Mereka berdalil dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW berdiri dalam shalat, beliau menggenggam tangan kirinya dengan tangan kanannya.” (HR. Nasa’i)

Mereka berpendapat bahwa hadits ini menunjukkan bahwa posisi tangan saat i’tidal sama dengan posisi tangan saat berdiri sebelum ruku’.

Meluruskan tangan di samping badan

Ulama yang berpendapat bahwa tangan harus diluruskan di samping badan saat i’tidal adalah Imam Syafi’i, Imam Maliki, dan sebagian ulama Hanafi. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Wail bin Hujr, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW berdiri dalam shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinganya, kemudian beliau meletakkan kedua tangannya di sampingnya.” (HR. Ahmad)

Mereka berpendapat bahwa hadits ini menunjukkan bahwa posisi tangan saat i’tidal berbeda dengan posisi tangan saat berdiri sebelum ruku’.

Perbedaan pendapat tentang posisi tangan saat i’tidal dalam shalat ini merupakan perbedaan pendapat yang bersifat khilafiyah. Keduanya sama-sama memiliki dalil yang kuat. Oleh karena itu, umat Islam boleh mengikuti salah satu pendapat tersebut.

Demikian pembahasan tentang i’tidal lengkap dengan pengertian, cara yang benar, dan doa dari dua versi yaitu NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah. Mudah-mudahan bermanfaat.

Leave a Comment