Shalat menjadi salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat islam. Dalam shalat terdapat rukun yang wajib dikerjakan salah satunya adalah membaca Al-Fatihah.
Membaca Fatihah menjadi rukun dalam shalat, artinya shalat tidak akan dianggap sah jika tidak dilaksanakan.
Lalu bagaimana apakah sah jika seseorang shalat hanya membaca Al-Fatihah saja? Simak pembahasan berikut ini.
Hukum Membaca Fatihah dalam Shalat
Menurut Mazhab Syafi’i, membaca al-Fatihah wajib bagi orang shalat, baik sendiri maupun berjamaah, menjadi imam maupun menjadi makmum.
Artinya shalat yang dilakukan seseorang tidak sah jika salah satu rukunnya dihilangkan.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari yang artinya : “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah”.
Lalu bagaimana jika seseorang tidak hafal membaca Al-Fatihah?
Surat Fatihah menjadi surat yang mungkin sering dilantunkan dan diajarkan orang tua waktu kecil dulu.
Namun ini tidak berlaku bagi orang yang baru masuk islam atau mualaf.
Dalam hal ini bagi seseorang yang tidak hafal surat Al-Fatihah maka bisa mengganti bacaanya dengan berdzikir.
Namun menurut Imam An-Nawawi, orang yang tidak mampu membaca Surat Al-Fatihah harus berupaya agar mampu membacanya dengan belajar atau dengan mushaf.
Baca Juga : 17 Perbuatan Makruh Saat Shalat, Simak dan Hindari Yuk
Hukum Membaca Surat Pendek dalam Shalat
Hukum membaca surat pendek saat sholat adalah sunnah. Membaca surat pendek setelah surat Al Fatihah pada rakaat pertama dan kedua adalah sunnah menurut jumhur ulama.
Namun membaca surat pendek setelah Al-Fatihah akan menambah pahala dan menyempurnakan ibadahnya.
Jika seseorang yang shalat tidak membaca surat pendek maka shalatnya tidak dianggap batal dan tetap sah.
Karena dalam hukum fiqih, yang wajib dibaca adalah Al-Fatihah.
Cara Membaca Al Fatihah dalam Shalat
Ada banyak cara yang bisa dilakukan seseorang untuk membaca Al-Fatihah dalam shalatnya. Dan cara ini berbeda-beda dalam setiap waktunya.
Shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh Bagi Imam
Jika seseorang menjadi imam, maka diharuskan untuk mengeraskan suaranya pada rakaat pertama dan kedua.
Hal ini seperti hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika shalat, beliau mengeraskan suaranya ketika membaca surat Al-Fatihah.”
Baca Juga : Cara dan Syarat Baca Surat Al-Fatihah Yang Benar Dalam Shalat
Membaca Fatihah Shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh Bagi Makmum
Adapun untuk makmum, membaca Fatihah dilakukan saat setelah imam menyelesaikan bacaanya dan mengucapkan “Amiin”.
Kenapa demikian? Agar makmum bisa mendengarkan bacaan imam dengan khusyu’ dan agar lebih menghayati makna dalam bacaan tersebut.
Cara membacanya adalah dengan pelan atau lirih. Pendapat ini dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah.
Membaca Fatihah Shalat Dzuhur dan Ashar Bagi Imam dan Makmum
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Shalatlah Dhuhur dan Ashar dengan suara lirih.”