Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi seorang pemeluk agama islam yang baligh dan berakal. Disamping ada kewajiban menjalankan puasa, untuk menambah banyaknya pahala ada amalan sunnah puasa ramadhan yang bisa dikerjakan di bulan tersebut.
Puasa adalah menahan diri dari segala perbuatan atau perkara yang dapat membatalkannya termasuk puasa dan minum dengan sengaja dimulai dari terbitnya fajar sampai datangnya waktu maghrib.
Sunnah-Sunnah Puasa Ramadhan
Pada bulan Ramadhan, selain menjalankan kewajiban ibadah puasa seseorang dapat melakukan amalan sunnah yang ada di bulan ramdhan pada siang hari maupun malam hari.
Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji yang ditulis oleh Syekh Musthafa al-Khan, Syekh Musthafa Dieb al-Bugha, dan Syekh Ali asy-Syarbaji menyebutkan sunnah-sunnah puasa baik itu puasa ramadhan maupun bukan, yaitu:
Menyegerakan Berbuka
Disunahkan untuk menyegerakan berbuka puasa jika Jika sudah benar-benar jelas waktu matahari telah terbenam. Sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah SAW:
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya: “Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka”. (HR. Bukhari & Muslim)
Dan lebih utamnya lagi, berbuka dengan menggunakan kurma, kalaupun tidak mendapatinya bisa dengan Air.
Sahur
Disunnahkan juga untuk makan sahur. Rasulullah SAW bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: “Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur ada barakah”. (HR. Bukhari & Muslim)
Dan hikmah dari bersahur di malam hari adalah dapat menambah kuat untuk berpuasa. Adapun waktu sahur adalah dimulai dari tengah malam. Jika dilakukan sebelum sebelum tengah malam makam, aktivitas makan & minum tersebut tidak dianggap sebagai sahur.
Mengakhirkan Sahur
Yaitu dimana seseorang berakhir makan & minum tidak berjarak lama dari terbitnya fajar yang merupakan masuknya waktu puasa. Kesunahan ini sesuai dengan yang disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad:
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
Artinya: “Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan makan sahur”. (HR. Ahmad)
Meninggalkan Perkataan Kotor
Seperti mencaci-maki, berbohong, menggunjing, menggosip. Serta disunahkan menjaga diri dari hal yang membangkitkan syahwat seperti memandang wanita dan mendengarkan nyanyian.
Perlu diketahui bahwa mencaci-maki, berbohong, menggunjing, dan menggosip adalah memang perbuatan haram dilakukan secara dzatnya. Adapun berkaitannya dengan puasa dapa menghilangkan pahala puasa jika hal-hal tersebut dilakukan, walaupun puasanya tetap sah.
Mandi Janabah Sebelum Fajar
Agar saat mulai berpuasa sudah dalam keadaan suci dari janabah. Maknanya adalah bahwa walaupun hal janabah ini tidak meniadakan sahnya puasa (karena janabah terjadi sebelum terbit fajar), akan tetapi lebih baik untuk menghilangkan hadats besar tersebut sebelum Fajar.
Kesunahan hal ini didasari dari hadits yang diriwatkan oleh Imam Bukhari:
ِ أنَّ النَّبِي كَانَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ ويَصُومُ
Artinya: Bahwa Rasulullah saw. pada pagi hari masih dalam keadaan junub setelah berhubungan tanpa mengeluarkan sperma, maka beliau mandi dan meneruskan puasanya”. (HR. Bukhari)
Kesunahan mandi ini juga berlaku bagi seseorang yang selesai dari haid dan nifas sebelum terbitnya fajar.
Tidak Berbekam
Karena hal tersebut dapat membuat orang yang puasa menjadi lemah. Dan juga sebaiknya tidak mencicipi makanan dan mengunyahnya, karena dikhawatirkan tertelan yang membuat puasa menjadi batal.
Membaca Doa Berbuka Puasa
Disunnahkan ketika berbuka puasa untuk membaca doa sebagai berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Teks latin: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu, Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaaAllah
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka, Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah”.
Memberi Makan dan Minum Orang Yang Berbuka Puasa
Disunahkan untuk memberik makanan dan minuman kepada orang yang berpuasa untuk digunakan untuk berbuka puasa. Jika tidak mampu memberi makan, maka bisa memberinya kurma atau air minum. Sebagaiam dalam Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Artinya: “Barang siapa yang memberi makan orang yang berbuka, ia akan mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun”. (HR. Tirmidzi)
Memperbanyak Sedekah dan Amal Shaleh lain
Orang yang sedang berpuasa, sangan dianjurkan untuk melakukan banyak amal kebaikan, diantaranya: memperbanyak edekah, membaca dan mempelajari Al-Qur`an, serta I’tikaf didalam masjid yang terlebih di 10 malam terakhir Ramadhan.
Hal yang disebutkan tadi dalah sunnah-sunnah yang bisa dilakukan pada saat berpuasa dibulan ramadhan maupun diluar Ramadhan. Adapun pada saat Ramadhan sangat disunahkan melaksanakan shalat tarawih dan shalat witir pada setiap malam.
Demikian tadi penjerlasan tentang amalan-amalan sunnah yag bisa dilakukan oleh orang yang berpuasa. Dan tentu, masih ada banyak kesunahan puasa untuk menambah pahala namun hanya kami sebutkan beberapa secara sekilas. Semoga bermanfaat, wallahu a’alam.
Referensi:
Kitab al-Fiqh al-Manhaji, oleh Syekh Musthafa al-Khan, Syekh Musthafa Dieb al-Bugha, dan Syekh Ali asy-Syarbaji