Ayat dan Hadits Tentang Maulid Nabi Muhammad

ayat dan hadis tentang maulid Nabi Muhammad

Banyak umat Islam yang bertanya-tanya, Apakah ada ayat dan hadits tentang Maulid Nabi?” Pertanyaan ini muncul karena perayaan kelahiran Rasulullah ﷺ sering menimbulkan pro dan kontra.

Sebagian menganggapnya bid’ah yang tidak pernah dilakukan Nabi, sementara sebagian ulama dan umat Islam melihatnya sebagai wujud cinta kepada Rasulullah ﷺ.

Lalu, bagaimana sebenarnya dalil dari Al-Qur’an dan hadits tentang maulid Nabi? Mari kita bahas bersama berdasarkan pandangan para ulama dan sumber-sumber terpercaya.

Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW

Maulid Nabi adalah peringatan hari kelahiran Rasulullah ﷺ, tepatnya pada 12 Rabi’ul Awal menurut mayoritas ulama. 

Tradisi ini mulai dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah pada abad ke-4 Hijriyah (10 Masehi), kemudian berkembang luas di dunia Islam, termasuk di Indonesia.

Bagi umat Islam, maulid Nabi bukan sekadar perayaan, melainkan ungkapan syukur atas kelahiran manusia paling mulia yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Perayaan ini biasanya diisi dengan pembacaan shalawat, dzikir, kajian sirah Nabi, serta amal sosial.

Dalil Al-Qur’an Tentang Kelahiran Nabi SAW

Walau tidak ada ayat yang secara eksplisit menyebut “maulid Nabi”, beberapa ayat Al-Qur’an sering dijadikan dasar kebolehan peringatan ini:

Surat Yunus Ayat 58

قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ

qul bifadllillâhi wa biraḫmatihî fa bidzâlika falyafraḫû, huwa khairum mimmâ yajma‘ûn

Artinya : 

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya itu, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada yang mereka kumpulkan”

Surat Al-Anbiya Ayat 107

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Latin : wa mâ arsalnâka illâ raḫmatal lil-‘âlamîn

Artinya : Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Menurut tafsir Ibnu Katsir, Allah SWT menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai rahmat bagi alam semesta. Siapa saja yang menyambut rahmat itu dengan penuh syukur, akan mendapatkan kebaikan dan keberuntungan di dunia maupun akhirat.

Surat Ali Imran Ayat 164

لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

Latin : laqad mannallâhu ‘alal-mu’minîna idz ba‘atsa fîhim rasûlam min anfusihim yatlû ‘alaihim âyâtihî wa yuzakkîhim wa yu‘allimuhumul-kitâba wal-ḫikmah, wa ing kânû ming qablu lafî dlalâlim mubîn

Artinya : Sungguh, Allah benar-benar telah memberi karunia kepada orang-orang mukmin ketika (Dia) mengutus di tengah-tengah mereka seorang Rasul (Muhammad) dari kalangan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab Suci (Al-Qur’an) dan hikmah. Sesungguhnya mereka sebelum itu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.

Surat Al-Ahzab Ayat 56

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

Latin : innallâha wa malâ’ikatahû yushallûna ‘alan-nabiyy, yâ ayyuhalladzîna âmanû shallû ‘alaihi wa sallimû taslîmâ

Artinya : Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.

Baca Juga : Kapan Maulid Nabi Muhammad 2025? Catat Tanggalnya

Hadits Tentang Maulid Nabi SAW

Beberapa hadits yang sering dijadikan rujukan:

Hadist 1

عَنْ أبِي قَتادَةَ الأنْصارِيِّ، أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الِاثْنَيْنِ؟ فَقالَ: فِيهِ وُلِدْتُ وفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ

Artinya: “Dari Abu Qatadah al-Anshari, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: ‘Pada hari itu aku dilahirkan, dan pada hari itu diturunkan Al-Qur’an kepadaku.” (HR. Muslim)

Hadis 2

مَنْ أَنْفَقَ دِرْ هَماً فِى مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ رَفِيْقِيْ فِى الْجَنَّةِ

Artinya: “Barangsiapa yang membelanjakan satu dirham (uang emas) untuk keperluan mengadakan pembacan Maulid Nabi SAW, maka ia akan menjadi temanku di surga.” (Sayyidina Abu Bakar)

Hadist 3

مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَحْيَا اْلإِسْلاَمَ

Artinya: “Barangsiapa yang mengagungkan Maulid Nabi SAW, maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.” (Sayyidina Umar Bin Khattab)

Hadist 4

مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْياَ اِلاَّ بِاْلإِ يْمَانِ

Artinya: “Barangsiapa memuliakan (memperingati) kelahiran Nabi SAW, apabila ia pergi meninggalkan dunia, ia pergi dengan membawa iman.” (Ali bin Abi Thalib)

Menurut Majalah Nabawi Hadits ke 2 – ke 4 yang dikutip dalam berbagai sumber, meskipun statusnya perlu dicermati.

Pandangan Ulama Tentang Maulid Nabi

Para ulama besar memiliki pandangan yang cenderung positif tentang peringatan maulid, beberapa ulama dari sumber Nu Online berikut : :

As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi

 أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً” وَقَالَ: “وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.

Artinya: Hukum Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah. Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (shahih). 

Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani

 وَالْحَاصِلُ اَنّ الْاِجْتِمَاعَ لِاَجْلِ الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ اَمْرٌ عَادِيٌّ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْعَادَاتِ الْخَيْرَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تَشْتَمِلُ عَلَي مَنَافِعَ كَثِيْرَةٍ وَفَوَائِدَ تَعُوْدُ عَلَي النَّاسِ بِفَضْلٍ وَفِيْرٍ لِاَنَّهَا مَطْلُوْبَةٌ شَرْعًا بِاَفْرِادِهَا.  

 Artinya: Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi Saw merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya. [Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Mafahim Yajibu An-Tushahha, halaman: 340] 

Maulid Nabi Menurut 4 Madzhab

Selain 2 ulama diatas, melansir dari majalahnabawi.com menjelaskan tentang pendapat 4 madzhab terkait maulid Nabi.

Mazhab Hanafi

Madzhab hanafi menjelaskan jika merayakan maulid Nabi adalah bid’ah yang terpuji.

Hal ini disampaikan oleh Syaikh Ibnu ‘Abidin berikut ini : 

اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِيْ وُلِدَ فِيْهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.

Mazhab Maliki

Sedangkan menurut Madzhab Maliki, merayakan maulid Nabi dengan memperbanyak maulid di rumah maka Allah akan memberikan limpahan rahmat.

Hal ini disampaikan oleh Al-Imam Ibnu Al-Haj berikut ini.

مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَحَلٍّ أَوْ مَسْجِدٍ قُرِئَ فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ أَهْلَ ذَلِكَ الْمَكَانِ وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَان

Artinya: “Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.

Mazhab Syafi’I

Sedangkan dalam Madzhab Syafi’i, merayakan maulid Nabi termasuk bid’ah yang baik.

Siapa saja yang melakukannya akan mendapatkan pahala.

Hal ini disampaikan oleh Al-Imam Al-Suyuti berikut ini : 

هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْف

Artinya: “Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah SAW”.

Mazhab Hanbali

Terakhir menurut Madzhab Hambali, seseorang yang melakukan perayaan Maulid Nabi jika diniatkan karena mengagungkan Allah maka akan mendapat pahala yang besar.

Hal ini disampaikan oleh Al-Imam Ibnu Taimiyyah berikut ini : 

فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّم

Artinya: “Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.

Leave a Comment