Apakah Sah Wudhu Seseorang yang Memakai Cat Kuku atau Kuteks?

Apakah Sah Wudhu Seseorang yang Memakai Cat Kuku atau Kuteks?

Sholat merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim. Dan sebelum diwajibkan berwudhu dahulu jika berhadats kecil dan mandi wajib dahulu jika berhadats besar.

Pada sebagian perempuan untuk memperindah diri ada yang memakai kuteks dan hena. terus bagaimana hukum wudhu dan mandi wajib mereka yang memakai kuteks dan hena?

Padahal jika bersucinya tidak sah, maka sholatnya pun tidak sah. simak tulisan berikut sampai akhir untuk mngetahui jawabannya.

Baca Juga : Doa Wudhu Lengkap, Niat, Saat Melakukan dan Setelah Wudhu

Hukum Memakai Kuteks dan Hena

Hukum Memakai Kuteks dan Hena

Seorang wanita berkeinginan mempercantik penampilan diri adalah hal yang lumrah, diantaranya dengan memakai cat kuku atau kuteks dan juga hena.

Terus, bagaimana syariah islam menyikapi hal tersebut?.

Selama masih dalam batas ‘wajar’ pemakaian Kuteks ataupun Hena hukumnya dalam syariat islam adalah boleh.

Terus apakah SAH, Wudhu dan Sholat Seorang Wanita yang Memakai Kuteks Ataupun Hena?

untuk menjawab hal tersebut tentu perlu mengetahui apa itu cat kuku atau kuteks dan apa itu hena, serta pemakaiannya serta syarat sah wudhu sehingga terpenuhi agar wudhunya sah. Setelah wudhunya sah maka kemudian melakukan sholat.

1. Kuteks ataupun Cat Kuku

Kuteks ataupun cat kuku adalah pernis yang digunakan pada kuku tangan atau kuku kaki manusia untuk menghias, memperindah, dan melindungi lempeng kuku.

Cara memakainya kutek ini ditempelkan langsung pada kuku dan tidak dibasuh setelahnya, artinya yang menempel pada kuku tersebut adalah dzatnya.

Ketika dikerok, maka akan terkelupas catnya. Karena biasanya kuteka berbahan dasar cat, maka ketika sudah kering akan menghalangi datangnya air pada kuku.

Tapi, seiring dengan perkembangan zaman yang ada saat ini. Ditemukan kuteks atau cat kuku yang dapat ditembus oleh air, sehingga tidak menghalangi datangnya air pada kuku.

Tentu kuteks macam ini memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dari kuteks yang menghalangi sampainya air pada kuku.

Baca Juga : 6 Rukun dan Tata Cara Wudhu yang Benar dalam Islam

2. Hena atau Inai

Hena atau inai dalam KBBI adalah perdu yang tumbuh tegak tingginya 4 meter, banyak ditanam karena daun dan bunganya yang wangi, daunnya dijadikan pemerah kuku atau pacar.

Henna atau Inai cara memakainya ditempelkan dikuku dan setelah beberapa saat kuku pun dicuci sehingga yang tertinggal hanya warna nya saja, sehingga tidak menghalangi sampainya air pada kuku.

3. Wudhu dan Sholat

Ibadah sholat 5 waktu adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim dimanapun berapa.

Dalam melakukan sholat ada syarat sahnya sholat yang harus terpenuhi agar sholat menjadi sah dan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, salah satunya adalah suci dari hadats kecil dan besar, sebagai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 6:

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُوا۟ وُجُوهَكُمۡ وَأَیۡدِیَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَیۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبࣰا فَٱطَّهَّرُوا۟ۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰۤ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَاۤءَ أَحَدࣱ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَاۤىِٕطِ أَوۡ لَـٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَاۤءَ فَلَمۡ تَجِدُوا۟ مَاۤءࣰ فَتَیَمَّمُوا۟ صَعِیدࣰا طَیِّبࣰا فَٱمۡسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَیۡدِیكُم مِّنۡهُۚ مَا یُرِیدُ ٱللَّهُ لِیَجۡعَلَ عَلَیۡكُم مِّنۡ حَرَجࣲ وَلَـٰكِن یُرِیدُ لِیُطَهِّرَكُمۡ وَلِیُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَیۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (Al-Maidah: 6)

Bersuci dari hadats kecil dilakukan dengan berwudhu dan bersuci dari hadats besar dilakukan dengan mandi wajib dan menggunakan jenis air yang sah dalam islam.

Kedua cara bersuci tersebut memiki ketentuanyang harus terpenuhi agar wudhu dan mandi wajibnya menjadi sah, salah satunya adalah tidak ada yang menghalangi sampainya air pada kulit yang dibasuh.

Syekh Dr. Muhammad Musthofa Az-Zuhaili, menulis dalam Kitabnya yang berjudul Al-Mu’tamad Fil Fiqhi Asy-Syafi’i pada bab syarat-syarat wudhu, diantaranya:

٢. عدم وجود الحائل -وهو المانع أو الساتر- على أعضاء الوضوء
٣. جريان الماء على العضو المغسول

2. Tidak adanya penghalang (mengalirnya air) diatas anggota wudhu,
3. Mengalirnya air pada anggota yang dibasuh

Dan pada rukun mandi wajib yang ke-2 yaitu meratakan air pada seluruh anggota badan termasuk kuku:

ويجب غسل الأظفار

“Dan wajib membasuh kuku”

Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa ketika bersuci dengan berwudhu maupun mandi wajib, diharuskan tidak adanya penghalang yang menyebabkan tidak sampainya air pada anggota badan yang harus dibasuh.

Baca Juga : Apakah Boleh Wudhu di Kamar Mandi & Menggunakan Gayung

Kesimpulan

Hukum Wanita yang Memakai Kuteks atau Cat Kuku maupun Henna atau Inai pada saat wudhu, mandi wajib, dan sholat.

Setelah mengerti apa itu kuteks ataupun henna dan cara pemakaiannya, serta syarat sah wudhu dan rukun mandi wajib yaitu berupa keharusan adanya air yang harus sampai pada bagian yang dibasuh.

Maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  • Kuteks atau cat kuku yang tidak dapat ditembus oleh air. Jika masih dipakai pada saat berwudhu maupun mandi wajib, Maka wudhu dan mandi wajibnya menjadi TIDAK SAH. Maka, jika wudhu dan mandi wajibnya tidak sah maka sholatnya pun juga TIDAK SAH.
  • Berbeda dengan Kuteks atau cat kuku yang dapat ditembus air. Jika masih dipakai pada saat wudhu dan mandi wajib, maka bersucinya SAH. Jika bersucinya sah, maka sholat yang dilakukan juga SAH.
  • Henna atau inai, karena dapat ditembus air maka bersucinya otomatis SAH dan sholatnya SAH.

Leave a Comment