Bolehkah Qurban dengan Cara Berhutang? Ini Jawabannya

Menjelang Idul Adha, banyak dari kita mulai bertanya-tanya: Bolehkah qurban dengan cara berhutang?.

Apalagi bagi yang belum punya cukup dana tapi tetap ingin ikut berqurban. 

Di satu sisi, semangat beribadah begitu besar, tapi di sisi lain masih ada cicilan atau hutang yang belum lunas.

Nah, dalam Islam, niat baik saja belum cukup, karena semua ibadah punya syarat dan ketentuannya.

Yuk, kita bahas bersama secara ringan dan jelas—biar kamu bisa ambil keputusan terbaik, tanpa ragu dan tanpa beban.

Hukum Qurban

Qurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi mereka yang telah mampu secara finansial.

Setiap tahunnya, ibadah qurban menjadi momen penting untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi dengan sesama.

Secara hukum, qurban termasuk dalam ibadah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Bahkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah Rasulullah bersabda : 

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda: Barangsiapa yang memiliki kelapangan tetapi ia tidak berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami” [HR. Ahmad].

Dari hadis diatas, bisa di ambil pelajaran bahwa bagi orang yang mampu secara finansial sangat dianjurkan untuk berkurban. Bahkan menurut beberapa ulama dari hadis diatas bahwa qurban wajib.

Meskipun begitu, hukum ini bisa berbeda-beda tergantung pada kemampuan seseorang.

Tidak semua orang memiliki kewajiban untuk berqurban.

Maka dari itu, penting untuk memahami kapan seseorang dianggap mampu, dan bagaimana Islam memandang situasi jika seseorang ingin berqurban namun kondisi keuangannya masih terbatas, seperti masih memiliki hutang atau harus berhutang untuk bisa berqurban.

Baca Juga : Apakah Qurban Harus Sudah Aqiqah? Ini Penjelasannya

Kalau Tidak Mampu, Bagaimana Hukum Qurban?

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kondisi umatnya.

Jika seseorang benar-benar tidak mampu untuk berqurban, maka ia tidak berdosa karena memang tidak ada kewajiban baginya.

Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya.

Bagi orang yang dalam kondisi keuangan terbatas, atau bahkan masih memiliki tanggungan hutang yang harus diprioritaskan, maka tidak perlu memaksakan diri.

Sebab dalam Islam, melunasi hutang adalah hal yang sangat penting dan dianjurkan. 

Rasulullah ﷺ bahkan menyebutkan bahwa ruh seorang mukmin bisa tertahan karena hutangnya, sampai hutang tersebut dilunasi.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : “Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab hutangnya sampai hutang dilunasi”.

Jadi, bila seseorang ingin berqurban tapi masih punya hutang, ia perlu mempertimbangkan dulu apakah ia mampu melunasi hutang tersebut tepat waktu atau tidak.

Jika tidak mampu, maka lebih baik ia fokus melunasi hutang terlebih dahulu.

Lalu bagaimana untuk tetap mendapatkan pahala?

Lakukan amalan bagi seseorang yang belum mampu berqurban.

Lalu Jika Menggunakan Biaya Hutang untuk Qurban Apakah Boleh?

Pertanyaan seperti Apa hukumnya berkurban dengan uang hutang? atau Bolehkah berkurban tapi masih punya hutang? memang sering muncul menjelang Idul Adha.

Jawabannya, secara umum boleh berqurban dengan cara berhutang, asalkan orang tersebut yakin bisa membayar hutangnya tepat waktu tanpa memberatkan atau mengganggu kebutuhan pokok hidupnya dan keluarganya.

Namun, jika hutang yang akan diambil justru akan menambah beban finansial atau membuat kebutuhan dasar menjadi terganggu, maka sebaiknya tidak dilakukan.

Inti dari ibadah qurban adalah ketulusan dan kemampuan, bukan memaksakan diri hingga harus mengalami kesulitan.

Dalam pelaksanaan qurban juga ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, seperti hewan yang digunakan harus memenuhi kriteria (seperti usia dan kondisi fisik), penyembelihan dilakukan pada waktu yang ditentukan, serta niat yang tulus karena Allah.

Semua ini tidak akan sempurna jika dilandasi oleh rasa terpaksa atau beban hutang yang berat.

Kesimpulannya, bolehkah qurban dengan cara berhutang? Jawabannya bisa boleh, bisa juga tidak dianjurkan, tergantung kondisi masing-masing.

Jika kamu yakin bisa melunasi hutang dan tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup, maka tidak masalah.

Tapi jika sebaliknya, maka lebih baik menunda qurban dan memfokuskan diri untuk melunasi hutang terlebih dahulu.

Karena sejatinya, Allah lebih mencintai umat-Nya yang bijak dalam menimbang kemampuan dan tidak memaksakan diri dalam beribadah.

Leave a Comment