9 Larangan Saat Berqurban yang Harus Dipahami Setiap Muslim

Ibadah qurban bukan hanya soal menyembelih hewan dan membagikan dagingnya. Ada adab dan aturan yang perlu diperhatikan agar qurban kita benar-benar diterima oleh Allah SWT.

Beberapa larangan saat berkurban seringkali dianggap sepele, padahal bisa berdampak pada sah tidaknya ibadah tersebut.

Termasuk di antaranya adalah larangan bagi orang yang akan berqurban untuk tidak memotong kuku dan rambutnya, yang seringkali dipertanyakan diantaranya: kapan waktu dilarang potong kuku saat qurban?

Jawabannya adalah sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih.

Agar lebih berhati-hati, berikut adalah beberapa larangan saat berqurban yang perlu diketahui agar ibadah qurban kita menjadi sempurna:

Memotong Kuku dan Rambut

Bagi orang yang berniat berqurban, disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih.

Larangan ini disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW, dan tujuannya adalah agar orang yang berkurban ikut merasakan semangat berkurban secara lahir dan batin.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,

Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 dzulhijjah maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih”. (HR Muslim)

Menjual Bagian Tubuh Hewan yang Dikurbankan

Setelah menyembelih hewan qurban, seluruh bagian tubuhnya termasuk kulit, tanduk, dan sebagainya tidak boleh dijual.

Hal ini termasuk larangan karena ibadah qurban tidak boleh dijadikan ladang bisnis.

Semua bagian hewan harus diniatkan untuk ibadah dan disedekahkan.

Hal ini berdasar dari sebuah hadis yang artinya : 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,

Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan kurban maka tidak ada kurban baginya”. (HR Al-Hakim)

Mengupah Penjagal Dengan Bagian Hewan

Sering terjadi, panitia atau individu memberikan upah penjagal dengan daging atau bagian tubuh hewan qurban.

Padahal ini termasuk larangan saat berqurban. Upah penjagal harus diberikan dari dana pribadi atau dana panitia, bukan dari bagian hewan qurban itu sendiri.

Dari Ali bin Abi Thalib bahwa beliau berkata yang artinya,

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya. Beliau juga memerintahkanku untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan aku tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal”. (HR Bukhari)

Melakukan Penyembelihan Tidak Menghadap Kiblat

Salah satu adab penting dalam penyembelihan adalah menghadap kiblat.

Menyembelih hewan tanpa memperhatikan arah kiblat termasuk kekeliruan yang sebaiknya dihindari.

Hal ini sebagai bentuk ketaatan dan menghadap kepada Allah saat melaksanakan ibadah qurban.

Dalil yang menjelaskan tentang larangan ini adalah : 

Beliau sendiri yang menyembelih hadyu beliau. Beliau jajarkan onta-onta hadyu tersebut dalam posisi berdiri dan beliau arahkan ke arah kiblat kemudian beliau memakan sebagian dagingnya dan beliau berikan kepada yang lain (HR Malik dalam al Muwatha’ no 1405).

Baca Juga : Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban yang Aman dan Sesuai

Alat Sembelih Tidak Tajam

Menggunakan alat yang tidak tajam dapat menyakiti hewan dan memperlambat proses penyembelihan.

Dalam Islam, hewan harus diperlakukan dengan baik, termasuk saat disembelih. Oleh karena itu, alat sembelih harus dipastikan tajam agar hewan cepat mati dan tidak tersiksa.

Hadits riwayat Muslim menjelaskan tentang mempertajam alat sembelihnya. 

Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang” (HR Muslim no 5167).

Salah Saat Membagikan Daging Qurban

Dalam pembagian daging qurban, harus dibedakan antara qurban sunnah dan qurban nazar.

Untuk qurban sunnah, dagingnya bisa dimakan oleh yang berqurban, dibagikan ke keluarga, dan disedekahkan.

Namun untuk qurban nazar, seluruh bagian hewan harus dibagikan kepada fakir miskin.

Kesalahan dalam pembagian ini dapat mempengaruhi keabsahan qurban.

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta” (QS Al-Hajj 36).

Menyembelih Hewan Qurban Sebelum Shalat Idul Adha

Menyembelih hewan qurban sebelum melaksanakan shalat Idul Adha termasuk kesalahan fatal. Qurban hanya sah jika dilakukan setelah selesai shalat Id.

Jika disembelih sebelumnya, maka sembelihan tersebut hanya dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan ibadah qurban.

Mengambil Kurban Kembali

Jika seseorang sudah mewakafkan atau menyerahkan hewan qurban kepada panitia, maka ia tidak boleh mengambil kembali bagian dari hewan itu secara paksa atau sembunyi-sembunyi.

Hal ini bertentangan dengan niat berqurban yang seharusnya penuh keikhlasan.

Tidak Menyebut Nama Allah

Menyebut nama Allah (basmalah) saat menyembelih adalah syarat sahnya penyembelihan dalam Islam.

Jika seseorang menyembelih hewan tanpa mengucapkan nama Allah, maka sembelihannya tidak sah dan dagingnya haram dimakan.

Ini adalah hal mendasar yang wajib diperhatikan setiap Muslim.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-An’am ayat ayat 121 yang artinya,

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya”.


Mengetahui larangan saat berqurban sangat penting, terutama bagi kamu yang tahun ini berencana untuk melaksanakan ibadah qurban.

Selain memperhatikan waktu dilarang potong kuku saat qurban, juga penting untuk memahami bahwa ada banyak hal lain yang harus dijaga agar ibadah kita benar-benar bernilai dan tidak sia-sia.

Semoga ibadah qurban kita diterima oleh Allah SWT, dan menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Leave a Comment